Edies Adelia Anggap Wajar Nafkah Ratusan Juta Rupiah Dari Suami
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kucuran uang ratusan juta rupiah yang diterima Edies Adelia melalui rekening pribadinya dianggap sebagai nafkah seorang suami pada istri. Tas mewah seharga Rp 250 juta dan mobil seharga sekitar Rp 800 juta dianggap sebagai pemberian yang wajar.
Istri Ferry Ludwankara Setiawan itu membantah tuduhan Jaksa yang menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Itu nafkah suami ke istri, ada wanita diberikan uang tetapi tidak diusut seperti saya. Biar masyarakat yang menilai, apakah ada keadilan," kata Edies Adelia sambil berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
"Kalau menurut saya wajar (suami berikan nafkah ke istri). Sementara ada wanita yang bukan istri, diberikan barang atau uang, tidak diapa-apakan," sambungnya membela diri.
Hari ini, Rabu (12/11) artis Edies Adelia menjalani sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan diantar mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB.

Ayah Edies, Ismail Johan berharap putrinya mendapat keadilan. Tuduhan itu tidak sepenuhnya salah, tapi juga tidak sepenuhnya benar. Dia yakin Tuhan akan memberikan jalan bagi Edies.
"Saya harapkan keadilan, dakwaan itu bisa 100 persen betul, bisa 100 persen tidak betul, bisa juga betulnya cuma 25 persen. Karena itu tergantung dari pengadilan, mudah-mudahan bisa berjalan lancar," katanya.
Edies diduga menikmati uang hasil TPPU yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan dalam pengadaan batu bara untuk suplai ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Suaminya sendiri sudah terlebih dahulu disidang dan dijatuhi hukuman. Dia telah divonis bersalah dengan ganjaran lima tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement