Edies Adelia Kembali Diperiksa Polisi

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Edies Adelia Kembali Diperiksa Polisi Edies Adelia

Kapanlagi.com - Artis Edies Adelia kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (2/12). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka suaminya sendiri, Ferry Setiawan
Didampingi kuasa hukumnya, Radhitya Yosodiningrat, Edies hanya menebar senyum saat para wartawan memberikan pertanyaan. Tidak ada kata yang terlontar dari mulutnya.
Radhitya menegaskan bahwa kliennya diperiksa masih sebagai saksi. "Mungkin akan ada beberapa pertanyaan saja untuk klien saya dan melengkapi pemeriksaan," jelas Adhit di Polda Metro Jaya, Senin (2/12).



Pada 11 November 2013 lalu, Edies diperiksa selama 6,5 jam. Dalam kesempatan itu dia mengungkap rasa kangenya pada Ferry.
Polisi menjerat Ferry dan rekannya, Rizky, dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan dan Pencucian Uang, serta Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang. Ferry diduga mengggelapkan uang sebanyak 45 miliar.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/abs/dar)

Rekomendasi
Trending