Hanya 6 Dari 18 Saksi Yang Hadir di Sidang AQJ
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang kecelakaan maut tol Jagorawi yang mengagendakan pengajuan saksi-saksi harus kembali ditunda lantaran putra musisi Ahmad Dhani, AQJ sakit. Sebanyak 18 saksi diagendakan hadir dalam persidangan itu.
Namun dikatakan Ibnu Suud selaku Jaksa Penuntut Umum, dari ke-18 saksi hanya 6 yang dapat hadir. Mereka di antaranya Julheri, Pujo, Nugroho, Voni, Wahyudi dan Ani.
"Saksi kami panggil 18, yang hadir 6 orang. Kami upayakan semaksimal mungkin. Ada yang bisa datang dan tidak, jadi kita tunggu," kata Ibnu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/3).

Jaksa Penuntut Umum juga akan mempertimbangkan jika dalam sidang berikutnya AQJ kembali absen dengan alasan yang sama.
"Nanti kan dinilai apakah alasan itu patut dipertimbangkan. Termasuk atau tidak," pungkasnya.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/tov/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement