Imam S Arifin Terbukti Bawa Narkoba Jenis Amphetamine
Imam S Arifin
Kapanlagi.com - Imam S Arifin nampaknya harus bersiap menerima ganjaran dari tindak pidana yang telah ia lakukan. Hari Jumat (26/3), Polisi akhirnya memberikan keterangan hasil pemeriksaan terkait kasus yang mendera penyanyi dangdut senior ini. Barang yang disita saat penangkapan Imam tempo hari terbukti positif zat amphetamine yang masuk dalam golongan narkoba. Setelah kemarin sempat dibilang tidak terbukti, Wakapolsek Sawah Besar Ajun Komisaris Polisi Prasetio, SH. memberikan keterangan lebih lanjut tentang perkembangan kasus tersebut. "Setelah kita memastikan kembali dari hasil pemeriksaan serbuk putih tersebut, ternyata mengandung amphetamine dan itu termasuk bagian dari narkoba," kata sang Wakapolsek.Wakapolsek tidak menyebut barang haram yang dibawa Imam adalah jenis shabu, karena shabu adalah nama jalanan. Namun, ia memastikan bahwa serbuk putih yang dibawa Imam S Arifin mengandung amphetamine.Lebih lanjut sang Wakapolsek menambahkan bahwa penangkapan Imam bukan disebabkan karena Imam adalah TO (Target Operasi), melainkan semua terjadi karena kebetulan."Berawal saat kita curiga ada mobil yang berhenti secara liar di jalan run way, Kemayoran karena ada motor berhenti yang menghampiri mobil tersebut," pungkas sang Wakapolsek. Ke depannya sang Wakapolsek menyerahkan keputusan kepada hakim.
(kpl/hen/dka)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
