Jessica Iskandar Siap Hadirkan Banyak Saksi Pernikahannya

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Jessica Iskandar Siap Hadirkan Banyak Saksi Pernikahannya Jessica Iskandar © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Pihak Jessica Iskandar yakin adanya pernikahan antara dirinya dan Ludwig Franz Waldburg. Karena itu, dia siap banyak yang bisa dihadirkan di persidangan.
"Banyak ya (saksi yang dipersiapkan). Nanti kita lihat. Masih jauh ya. Bisa Januari atau Februari, sidangnya bisa setahun ya. Mediasi 40 hari, majelis hakim itu masih mengupayakan perdamaian," kata Lidya Wongso, pengacara Jessica Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Sidang gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan oleh Ludwig digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Ludwig mengajukan gugatan atas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai tergugat I, Gereja Yesus Sejati sebagai tergugat II dan Jessica Iskandar sebagai tergugat III.
Pihak Jessica juga siap hadir jika memang diperlukan dalam persidangan gugatan pembatalan pernikahan itu.  "Kalau diperlukan ya. Saya kira prinsipal (tergugat dan penggugat) harus hadir ya. Seharusnya hadir.  Kami memang meminta dengan sangat principal lebih baik hadir," kata pengacara yang lain, Brian Praneda.
Sementara itu, majelis hakim yang diketuai, Made Sutrisna dalam sidangnya memberi kesempatan pada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Jupri Nasution ditunjuk sebagai hakim mediator. Mereka diberi waktu melakukan mediasi selama 40 hari ke depan.
Pada sidang perdana, kedua pihak dinyatakan lengkap menghadiri persidangan, meski diwakili oleh masing-masing pengacara. Majelis melakukan pengecekan berkas-berkas persidangan dan dinyatakan sudah lengkap. Mereka juga bersepakat untuk menggelar sidang secara tertutup.
"Rekomendasi majelis hakim, akan digelar tertutup karena ini kan sidang perceraian," kata pengacara Gereja Yesus Sejati , Edy Santoso.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/aal/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending