Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Dhani Siap Disidangkan

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Dhani Siap Disidangkan Ahmad Dhani - Farhat Abbas ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani dengan tersangka Farhat Abbas bakal memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.


Sebelumnya Farhat Abbas dilaporkan karena menulis berbagai tweet yang cenderung menyerang Ahmad Dhani. Meski beberapa kali disebut mencoba meminta maaf, kasus ini masih terus diproses di meja hukum.


Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Farhat Abbas bakal memasuki tahap persidangan.Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Farhat Abbas bakal memasuki tahap persidangan.


"Ya (berkas) sudah di Kejaksaan," kata Kebid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi, Kamis (4/9).


Dhani melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Desember 2013 silam. Dhani melaporkan aktivitas di dunia maya Farhat melalui akun @farhatabbaslaw.


Pengacara tersebut dianggap kerap melakukan serangan personal kepada Ahmad Dhani dan keluarganya. Termasuk terkait anak Dhani, Dul yang mengalami kecelakaan maut hingga menyebabkan 7 korban meninggal.



Mantan suami Nia Daniati itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending