Kejati Masih Menunggu Berkas Angel Lelga

Kapanlagi.com - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga saat ini masih menunggu pengembalian berkas perkara artis Ibukota Angel Lelga terkait kasus penipuan uang sebesar Rp150 juta terhadap H.Aburrahman Midi alias Aman Jagau. Beberapa pekan lalu pihak Kejati setempat telah mengembalikan berkas penyidikan perkara Angel Lelga ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, karena berkas tersebut dinyatakan masih belum lengkap, demikian ungkap Humas Kejati Kalsel, Johansyah Muchlis,SH, Selasa (23/9). Ketidaklengkapan berkas perkara mantan istri 'Raja Dangdut' Rhoma Irama ini dikarenakan masih ada beberapa keterangan yang belum terpenuhi oleh pihak Polda Kalsel sehingga berkasnya belum bisa dinyatakan selesai P21 atau tidak bisa dijadikan dasar penuntutan. Oleh sebab itu, surat P19 untuk yang ketiga kalinya, di mana isi surat akan memberitahukan keterangan yang harus dipenuhi agar berkas tersebut dapat dinyatakan lengkap, demikian Johansyah. Sementara pada kesempatan terpisah Kepala Bidang Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo, menyatakan, pihaknya akan berupaya melengkapi permintaan dari Kejati setempat agar berkas Angel Lelga cepat rampung. "Namun jika permintaan itu ternyata memang tidak dapat dipenuhi, maka pihaknya tidak segan untuk menghentikan perkara tersebut," tandas juru bicara Polda Kalsel itu. Angel Lelga tahun lalu (21/9/2007) dipanggil Polda Kalsel sebagai tersangka dalam kasus penipuan uang sebesar Rp150 juta terhadap H.Aburrahman Midi alias Aman Jagau. Sejak dilaporkan pada Mei 2007, kasus ini seakan tenggelam dan tak terdengar lagi perkembangannya. Namun setelah mendapatkan sejumlah bukti baru, penyidik akhirnya menetapkan Angel Lelga sebagai tersangka. Menurut penasehat hukum H. Aman Jagau yaitu Abdullah,SH, unsur penipuan yang dilakukan Angel terhadap kliennya sangat kuat, apalagi jika didukung bukti tertulis dan keterangan para saksi. Pihaknya semula berencana melayangkan surat somasi terhadap Polda Kalsel karena dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut, namun rencana somasi dibatalkan, karena Angel Lelga telah ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Abdullah.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending