Komnas PA: Ahmad Dhani Jangan Pencitraan Lewat Dul
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait prihatin dengan langkah polisi yang terburu-buru melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Qodir Jaelani alias Dul. Padahal anak Ahmad Dhani itu belum sepenuhnya dikatakan sembuh.
Seharusnya penyidik memegang teguh pada setiap orang yang akan diperiksa untuk ditanyakan kondisi kesehatannya terlebih dulu.
"Pendapat hukum demikian. Mestinya Dul ditanya dulu sehat atau nggak. Kalau nggak sehat maka nggak boleh diperiksa walau pun bapaknya setuju. Kecuali ada surat rekomendasi dari dokter," tegas Arist kepada KapanLagi.com, Kamis (26/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dul akan dimintai keterangan oleh penyidik, Kamis (16/9). Namun kemudian dibatalkan, lantaran kondisinya yang kembali memburuk, suhu badannya dikabarkan kembali naik.
Dhani juga mendapat protes dari lembaga pemerhati anak, yakni KPAI dan Komnas PA. Karena dinilai terlalu terburu-buru memberikan izin pemeriksaan.
Penyidik, menurut Arist, keliru jika pemeriksaan Dul tetap dilakukan, meski orangtuanya, yakni Dhani dan Maia mengatakan Dul siap diperiksa.
"Biarlah sehat dulu. Karena tiap pertanyaan itu hak asasi. Gak boleh kalau tergantung Ahmad Dhani. Jangan bikin pencitraan baru dari Dul atau korban-korban lain. Ini bukan setuju atau tidak, tapi proses yang awal yang mesti diperhatikan," katanya.

Bila ternyata pengambilan keterangan Dul tetap berjalan karena diizinkan orangtuanya, tanpa mengindahkan kondisi kesehatan bocah berusia 13 tahun itu, maka pentolan Dewa 19 ini telah melanggar hak asasi anak.
"Jangan hanya keinginan orangtua. Tapi penyidik tanya dulu sehat tidaknya Dul. Kalau dijawab nggak sehat tapi terus dilanjutkan karena Dhani mengizinkan, maka itu pelanggaran hak asasi anak," ucapnya.
Komnas Perlindungan Anak sendiri tidak secara khusus memantau kasus ini lantaran masih banyak kasus lain di luar Dul. Bahkan kasus ini masih dinilai kecil dibandingkan kasus anak-anak yang lain.
Seharusnya penyidik memegang teguh pada setiap orang yang akan diperiksa untuk ditanyakan kondisi kesehatannya terlebih dulu.
“Biarlah sehat dulu. Karena tiap pertanyaan itu hak asasi. Gak boleh kalau tergantung Ahmad Dhani. Jangan bikin pencitraan baru dari Dul atau korban-korban lain. Ini bukan setuju atau tidak, tapi proses yang awal yang mesti diperhatikan„
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait
"Pendapat hukum demikian. Mestinya Dul ditanya dulu sehat atau nggak. Kalau nggak sehat maka nggak boleh diperiksa walau pun bapaknya setuju. Kecuali ada surat rekomendasi dari dokter," tegas Arist kepada KapanLagi.com, Kamis (26/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dul akan dimintai keterangan oleh penyidik, Kamis (16/9). Namun kemudian dibatalkan, lantaran kondisinya yang kembali memburuk, suhu badannya dikabarkan kembali naik.
Dhani juga mendapat protes dari lembaga pemerhati anak, yakni KPAI dan Komnas PA. Karena dinilai terlalu terburu-buru memberikan izin pemeriksaan.
Penyidik, menurut Arist, keliru jika pemeriksaan Dul tetap dilakukan, meski orangtuanya, yakni Dhani dan Maia mengatakan Dul siap diperiksa.
"Biarlah sehat dulu. Karena tiap pertanyaan itu hak asasi. Gak boleh kalau tergantung Ahmad Dhani. Jangan bikin pencitraan baru dari Dul atau korban-korban lain. Ini bukan setuju atau tidak, tapi proses yang awal yang mesti diperhatikan," katanya.

Baca Juga:
Ahmad Dhani: Saya Ingin Maia Tidur di Sini, Temani Dul
Ahmad Dhani Diprotes Karena Terlalu Cepat Izinkan Penyidikan
Ahmad Dhani Bantah Dul Kembali Dirawat di RSPI
Rawat Dul dan Santuni Korban, Ahmad Dhani Habis Rp 1,5 M
Demam Tinggi, Dul Dilarikan Kembali ke Rumah Sakit
Habis Rp 500 Juta, Asuransi Tolak Biayai Perawatan Dul
Bila ternyata pengambilan keterangan Dul tetap berjalan karena diizinkan orangtuanya, tanpa mengindahkan kondisi kesehatan bocah berusia 13 tahun itu, maka pentolan Dewa 19 ini telah melanggar hak asasi anak.
"Jangan hanya keinginan orangtua. Tapi penyidik tanya dulu sehat tidaknya Dul. Kalau dijawab nggak sehat tapi terus dilanjutkan karena Dhani mengizinkan, maka itu pelanggaran hak asasi anak," ucapnya.
Komnas Perlindungan Anak sendiri tidak secara khusus memantau kasus ini lantaran masih banyak kasus lain di luar Dul. Bahkan kasus ini masih dinilai kecil dibandingkan kasus anak-anak yang lain.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/dis/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement