Live Raffi - Gigi Berlebihan, KPI Batasi Durasi Selebritis Nikah
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Stasiun Trans TV secara eksklusif menayangkan secara langsung persiapan hingga akad nikah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Gigi) pada 16 dan 17 Oktober 2014. Diperkirakan total durasi dua hari tersebut sekitar 24 jam.
Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Danang Sangga Buwana mengatakan siaran yang berdurasi lama itu bisa dikatakan berlebihan.
"Atas kasus ini KPI akan mengatur dan membatasi durasi siaran yang terkait dengan selebritis baik acara pernikahan dan pesta-pesta sejenis yang tak ada kepentingan publiknya," ujar Danang di Jakarta, Jumat (17/10).
Danang mengatakan siaran akad nikah Raffi dan Nagita kurang pantas untuk kepentingan publik. Karena di dalam pedoman perilaku penyiaran Pasal 11 ayat 1 berbunyi lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.
"Frekuensi juga milik publik yang sifatnya dipinjamkan kepada televisi," jelas dia.

KPI memberikan teguran program eksklusif TransTV, JANJI SUCI RAFFI DAN NAGITA. KPI Pusat menilai siaran itu dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik karena disiarkan dengan durasi tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi.
Karenanya, KPI memutuskan bahwa penayangan acara itu telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1), serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1).
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/mdk/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement