Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Kafe Golden Monkey
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Polisi akhirnya menetapkan aktris Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus penganiayaan di Kafe Golden Monkey, Bandung pada Juli lalu. Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama lima bulan sejak kejadian.
"Untuk Nikita sudah (tersangka), yang sebelumnya dari saksi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/11).
Selain Nikita, polisi juga menetapkan Fitri Sri Handayani alias Fia pengunjung kafe sebagai tersangka atas pertengkaran mereka di dalam Kafe Golden Monkey.

Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran tahapan penyidikan sudah dinyatakan cukup. Penyidik melihat mereka yang terlibat adanya perbuatan melawan hukum. "Proses hukum sudah sesuai prosedur yang berjalan," terangnya.
Polisi menerima empat laporan. Nikita saat itu membuat laporan penganiayaan, selanjutnya Yun Tjun, berikutnya Fia dan mantan kekasih Nikita, yakni Onadio Leonardo turut bikin laporan. "Ada empat laporan yang masuk, mereka ini memang asalnya ribut-ribut tapi ngerembet hingga yang lain juga ikut terlibat," tandasnya.

Dia mengaku, seharusnya Nikita beberapa kali menjalani pemeriksaan untuk tindak lanjut. Lantaran artis yang memiliki tato di sekujur tubuh tersebut menjalani prosesi akad nikah, dan setelahnya tidak ada di Indonesia pemeriksaan harus tertunda.
Dia menambahkan upaya mediasi pernah diminta dari semua pihak. Namun untuk waktu dia belum bisa menentukannya. "Mediasinya kita harapkan di kantor polisi. Untuk status tersangka ini kan memang hanya bentuk status. Tapi nanti pada saat berproses kita bisa hentikan dalam bentuk rehabilitasi. Kita lihat juga azas praduga tak bersalah," katanya.
"Untuk Nikita sudah (tersangka), yang sebelumnya dari saksi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/11).
Selain Nikita, polisi juga menetapkan Fitri Sri Handayani alias Fia pengunjung kafe sebagai tersangka atas pertengkaran mereka di dalam Kafe Golden Monkey.

Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran tahapan penyidikan sudah dinyatakan cukup. Penyidik melihat mereka yang terlibat adanya perbuatan melawan hukum. "Proses hukum sudah sesuai prosedur yang berjalan," terangnya.
Polisi menerima empat laporan. Nikita saat itu membuat laporan penganiayaan, selanjutnya Yun Tjun, berikutnya Fia dan mantan kekasih Nikita, yakni Onadio Leonardo turut bikin laporan. "Ada empat laporan yang masuk, mereka ini memang asalnya ribut-ribut tapi ngerembet hingga yang lain juga ikut terlibat," tandasnya.

Baca Juga:
Dia mengaku, seharusnya Nikita beberapa kali menjalani pemeriksaan untuk tindak lanjut. Lantaran artis yang memiliki tato di sekujur tubuh tersebut menjalani prosesi akad nikah, dan setelahnya tidak ada di Indonesia pemeriksaan harus tertunda.
Dia menambahkan upaya mediasi pernah diminta dari semua pihak. Namun untuk waktu dia belum bisa menentukannya. "Mediasinya kita harapkan di kantor polisi. Untuk status tersangka ini kan memang hanya bentuk status. Tapi nanti pada saat berproses kita bisa hentikan dalam bentuk rehabilitasi. Kita lihat juga azas praduga tak bersalah," katanya.
Baca Juga:
Enji Minta Maaf, Tetap Ingin Besarkan Anak Bareng Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting Selalu Tolak Uang Nafkah Dari Enji
Enji: Saya Masih Suami dan Ayah Janin Ayu Ting Ting
Dian Sastrowardoyo Tak Mau Komentari Kasus Mertua
Penyidik Tunjukkan Foto, Piyu Akui Itu Istrinya
Pasca Preskon, Piyu - Adiguna Sutowo Tak Pernah Ketemu Lagi
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/mdk/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement