Polda Metro-Polsek Kelapa Gading Koordinasi Kasus Saipul Jamiell

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Polda Metro-Polsek Kelapa Gading Koordinasi Kasus Saipul Jamiell Saipul Jamiell ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil saat ini berkembang menjadi dua kasus yang ditangani unit Kepolisian yang berbeda. Kasus pertama dilaporkan oleh DS kepada Polsek Kelapa Gading, dan berujung kepada penangkapan Saipul.
Sementara kasus kedua dilaporkan pria berinisial AW kepada Polda Metro Jaya. Karena ada dua laporan yang sama terkait kasus pencabulan, maka Polda Metro Jaya dan Polsek Kelapa Gading pun berkolaborasi untuk menangani kasusnya.
"Jadi intinya hari ini kami sebagai penyidik subdit Renakta akan berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Gading guna penanganan kasus SJ, di mana kami koordinasi berdasarkan laporan polisi yang kami terima dari pelapor AW ke unit kami," ungkap Kompol Budi Setiadi Kanit III Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2).
Saat ini pihak Polda masih mencoba melengkapi saksi dan mencari keterangan lebih lanjut. Sementara untuk pemanggilan terhadap Saipul Jamiell belum dilakukan terkait kasus yang dilaporkan AW.

Pihak Kepolisian berkoordinasi terkait kasus Saipul Jamiell. ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom SukaryaPihak Kepolisian berkoordinasi terkait kasus Saipul Jamiell. ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi. Tadi pagi seharusnya sudah akan melakukan pemeriksaan visum terhadap korban AW di RS Kramat Jati, mengingat korban sedang ada keperluan menurut lawyernya, maka ditunda hari Senin pagi," tuturnya.
Apalagi karena kasus yang dialami oleh AW sudah lama terjadinya, yaitu pada tahun 2014 silam. Tiga orang saksi rencananya bakal memberikan pernyataan pada hari Selasa, 1 Maret 2016 mendatang.
"Makanya ‎oleh karena kejadiannya sudah berlangsung kurang lebih dua tahun maka kami masih melakukan pendalaman-pendalaman. Kemarin kami juga sudah melakukan gelar perkara awal. Maka kami masih mengumpulkan alat bukti lain termasuk barang bukti dan saksi-saksi. Guna penyesuaian alat bukti. Apabila nanti setelah selesai kita melakukan serangkaian penyidikan, kita akan melakukan gelar perkara kembali di Ditreskrim Polda Metro Jaya. Nanti untuk lebih lanjutnya mungkin bapak direktur akan menyampaikan," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending