Puslabfor Polri Periksa Lamborghini Ringsek Milik Hotman Paris
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara, rencananya akan kembali memeriksa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait kasus kecelakaan di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 17 arah Pluit, Minggu (5/10) lalu. Kecelakaan ini melibatkan Lamborghini hijau miliknya.
Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan terkait insiden tersebut.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kita kumpulkan data dan fakta untuk proses berikutnya seperti apa," kata Sudarmanto di kantornya, Senin (6/10).
Selain itu, Sudarmanto menambahkan, pihaknya bersama Puslabfor Mabes Polri serta Traffic Accident Analysis (TAA) juga kembali memeriksa mobil Lamborghini B 999 NIP serta mobil box B 9642 BCI yang saat ini terparkir di Satlantas Jakarta Utara.
"Ada tim dari TAA dan Puslabfor tengah memeriksa mobil Lamborghini dan mobil box tersebut," ujarnya.

Pantauan merdeka.com di lokasi, terlihat ada 3 orang petugas Labfor dan TAA tengah melakukan pemeriksaan di dalam mobil Lamborghini dan mobil box. Selain itu, mereka juga terlihat memotret kedua mobil tersebut.
Sebelumnya, kasus kecelakaan yang terjadi Minggu (5/10/2014), sekitar pukul 05.30 WIB di Tol Wiyoto Wiyono Km 17.200 arah Pluit itu bermula dari truk boks Delvan L.300 B 9642 BCI pecah ban.
Mobil boks oleng ke lajur kanan atau memasuki lajur tengah lalu terguling. Tepat di lajur kanan mobil Lamborghini yang dikendarai Hotman meluncur. Karena berusaha menghindar, mobil Hotman diduga menabrak mobil boks dan pembatas jalan.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/mdk/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement