Resmi Ditahan, Dewi Perssik Merasa Dipaksa
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pedangdut Dewi Perssik atau yang akrab disebut Depe kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia yang sudah dinyatakan bersalah atas kasus perkelahian dengan Julia Perez, harus rela selama 3 bulan ke depan hidup di balik jeruji besi.
Setelah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada sore hari, pemilik goyang gergaji ini langsung mengurus administrasi perihal penahanannya. Dan sekitar pukul 18.55 WIB, ia keluar dari kejaksaan menuju rutan.

"Saya kan dipenjara dalam tanda kutip di paksa," ujar Depe saat keluar dari Kejari Jakarta Timur, Kamis (13/02).
Depe saat itu ditemani oleh asistennya, Fani, dan seorang pengacaranya, Arinto Trishartyo, ia pun sempat menjadi alasan kericuhan di pelataran halaman Kejari Jakarta Timur.
Kericuhan terjadi karena banyaknya awak media yang ingin mengabadikan gambarnya, juga ditambah oleh masyarakat sekitar yang ingin melihat langsung eksekusi pedangdut tersebut.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/ato/sjw)
ahmat effendi
Advertisement