Sidang Cerai Ditunda, Ijonk Bakal Hadirkan Benny Simanjuntak Sebagai Saksi di Persidangan?

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Sidang Cerai Ditunda, Ijonk Bakal Hadirkan Benny Simanjuntak Sebagai Saksi di Persidangan?
Kapanlagi/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). Sidang kali ini pihak Ijonk mengajukan sejumlah bukti tertulis yang menguatkan isi gugatan rekonvensi kepada majelis hakim.

"Intinya memberikan bantahan dan menguatkan gugatan rekonvensi kita, yang mana gugatan rekonvensi kita meminta agar kita diberikan hak pemeliharaan atau asuh untuk ketiga anak," kata kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

1. Bisa Asuh Anak

"Jadi di sini kita juga buktikan didalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak, itu juga kita buktikan tadi," tambah Sinarta.

Sinarta menjelaskan, Ijonk memiliki kemampuan untuk mengasuh ketiga anaknya. Menurutnya, bisa jadi Ijonk punya kemampuan finansial lebih untuk menghidupi dan merawat sang buah hatinya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Banyak Kebutuhan

“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan), temen-temen bisa ngejawab makanya kita serahkan aja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya karena apapun namanya istilahnya anak-anak yang blm dewasa itu.

Apalagi, masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh ketiga anak-anaknya Ijonk sampai dewasa nanti.

3. Hak Asuh Tak Diajukan

"Masih banyak kebutuhan-kebutuhan, yang harus disiapkan sampai dia dewasa seperti apa yang dikatakan Jonathan frizzy sampai tua dia juga akan tetap berusaha mem-backup anak-anaknya," kata Sinarta.

Sebetulnya, mengenai hak asuh anak yang masih di bawah umur biasanya jatuh dan dirawat oleh ibunya. Tetapi, karena hak asuh tak diajukan dalam gugatan, Sinarta menilai bahwa hak asuh bersama masih bisa dipergugatkan.

4. Minta Tetap Dipertimbangkan

"Kita minta kepada majelis hakim supaya gugatan awal itu lah yang tetap dipertimbangkan dan menolak apa-apa yang diubah itu tadi, itu intinya," tutup Sinarta.

Selanjutnya, sidang perceraian Ijonk dan Dhena bakal digelar pada tanggal 20 Januari 2023 mendatang. Sidang tersebut akan beragendakan keterangan saksi yang diajukan oleh pihak Jonathan. 

5. Benny Simanjuntak Jadi Saksi

Dikabarkan, Benny Simanjuntak yang merupakan paman dari Ijonk akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Bisa tidak, bisa iya (Benny Simanjuntak jadi saksi) karena kita masih mencari siapa saksi yang bisa untuk mem-backup daripada gugatan rekovensi kita ini. saya katakan bisa iya, bisa tidak belum kita pastikan," tutup Sinarta.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending