Tunggu Sidang, Roger Danuarta Tempati 'Rumah' Baru
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Roger Danuarta akan dititipkan di Rutan Cipinang sampai proses persidangan berlangsung. Dia yang selama ini menjalani penahanan di Polsek Metro Pulogadung, akan pindah tempat tahanan.
"Teman-teman terima kasih sudah mau dateng. Aku dilimpahkan ke Kejaksaan dan mau dititipkan ke Rutan Cipinang sampai proses persidangan," ungkap Roger di Kejari Jakarta Timur, Senin (14/4).
Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Roger menempati 'rumah' barunya itu. Hanya saja dia mengaku akan beradaptasi lagi dengan suasana baru.

Baca Juga:
"Pastinya akan ada adaptasi baru lagi. Semoga saja semua berjalan lancar," harapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu melanggar UU Narkotika No. 35 tahun 2009, pasal 112 atau 127. Roger. kedapatan mennggunakan narkoba di mobilnya saat melintas di Kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur.
Hari ini, Senin (14/4) Roger dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
Baca Juga:
Dikontrak TV, Safeea Dapat Honor Rp 30 Juta Per Episode
Puput Melati Tahu Borok Praktek Pengobatan Ustaz Guntur Bumi?
Saat Obati Pasien, UGB Ternyata Sudah Siapkan Ulat dan Belatung
Bangkrut, Farhat Abbas Numpang di Rumah Regina?
Enji Sudah Tak Punya Cinta Untuk Ayu Ting Ting
Ricky Merasa Ditipu, Setelah Tahu Yenny 3 Kucing Sudah Bersuami
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/tov/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement