Tuntutan Nafkah Rp 60 Juta Christy Jusung Ditolak Hakim

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Tuntutan Nafkah Rp 60 Juta Christy Jusung Ditolak Hakim Christy Jusung © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Permintaan nafkah Christy Jusung sebesar Rp 60 juta per bulan yang harus dibayarkan suaminya, Jay Alatas ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sudah sewajarnya hakim enggak mengabulkan. Kalau masalah Rp 60 juta sudah dijelaskan oleh kuasa penggugat," ungkap Dody Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas usai sidang, Senin (24/3).

Jay Alatas - Christy Jusung © KapanLagi.comJay Alatas - Christy Jusung © KapanLagi.com


Sementara menurut Miftaahul Janah, kuasa hukum Christy Jusung, yang dimaksud permintaan soal nafkah itu bukan pasca bercerai, melainkan saat persidangan masih digelar. "Itu bukan nafkah diminta setelah cerai," katanya.
Nafkah diminta karena sebelumnya, Jay pernah memberikan nafkah saat masih menjalani rumah tangga sebesar Rp 60 juta. "Selama berumah tangga, Jay pernah beri nafkah Rp 60 juta tapi dicicil, itu tidak setiap bulan," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending