in partnership with Indosiar
 
DANGDUT

Pihak Kepolisian Akan Kembali Memeriksa Lesti Kejora Untuk Melengkapi Laporan Dugaan KDRT

Jum'at, 07 Oktober 2022 20:15

Lesti dan Rizky Billar © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memanggil Lesti untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang suami yakni Rizky Billar.

Sebagaimana diketahui, pemilik nama lahir Lestiani ini melaporkan Billar pada Rabu pekan lalu (28/8/2022). Ia mengalami kekerasan fisik serius yang tak bisa ditolerir lagi.

"Jadi memang kita meminta kesediaan saudari L untuk bisa kita gali lagi keterangan-keterangannya. Agendanya hari ini, namun belum ada konfirmasi ke penyidik apakah bakal datang," kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ditemui di kantornya pada Jumat (7/10/2022).

1. Polisi Akan Datangi Lesti

Penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari Lesti tentang apa yang terjadi padanya. Namun jika tidak bisa hadir karena kondisi tak memungkinkan, pihak kepolisian lah yang akan menghampiri.

"Kita harap saudari L bisa datang ke Polres. Semata-mata untuk keterangan lebih jelas yang kita butuhkan dalam melengkapi berita acara yang dilaporkan. Bisa juga penyidik mendatangi saudari L," lanjut AKP Nurma Dewi.

2. Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak lima saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Terkait apakah dengan barang bukti dan saksi-saksi yang ada bisa mengubah status Rizky Billar sebagai tersangka, masih belum diputuskan.

"Saat ini proses masih berlangsung dan pasti nanti akan ada jawaban. Yang jelas dari alat bukti, kemudian saksi-saksi, itu sudah menjawab semua laporan yang dilaporkan," tandas AKP Nurm Dewi.

(kpl/abs/phi)

Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!

Awake
REKOMENDASI
TRENDING