Cara Membuat Paspor Online Dan Visa Agar Bisa Keliling Dunia Bak Princess Syahrini

Cara Membuat Paspor Online Dan Visa Agar Bisa Keliling Dunia Bak Princess Syahrini Ilusrasi paspor

Kapanlagi.com - Siapa yang tidak ingin seperti artis fenomenal Syahrini? Artis yang kerap dijuluki sebagai Princess Syahrini itu kerap berkeliling dunia untuk sekadar liburan.


Tentu saja untuk berlibur seperti Princess Syahrini kita harus memiliki paspor dan juga visa agar dapat dengan mudah berkeliling dunia sesuka hati.


Saat ini, cara membuat paspor sudah sangat mudah, yakni dengan online. Meski begitu, tetap ada dan berlaku cara membuat paspor secara manual, yakni dengan datang ke Kantor Imigrasi.


Tapi yang harus diingat adalah cara membuat paspor online ini tidak akan membuat Anda bebas untuk tidak datang ke Kantor Imigrasi. Anda tetap harus datang ke Kantor Imigrasi kendati telah menemukan dan melakukan cara membuat paspor online. Yang harus Anda lakukan saat datang Kantor Imigrasi adalah untuk keperluan wawancara, verifikasi berkas, pengambilan sidik jari, dan foto.


Cara Membuat Paspor Online 2018


1. Unduh Aplikasi


Yang harus Anda perhatikan untuk membuat paspor online adalah dengan download terlebih dahulu aplikasi Paspor Online melalui Google Play atau App Store.


Setelah download, masukkan email dan nomor telpon. tunggu konfirmasi di inbox email Anda. Kemudian masukkan kode pada aplikasi yang sudah Anda unduh. Selanjutnya Anda harus mengisi data diri sesuai kartu identitas. Usahakan mengisi dengan benar. Setelah semua data sudah dimasukkan, pilih lanjut. Anda akan menuju halaman baru dan pilih menu yang ada di pojok kiri atas. Itu adalah Kantor Imigrasi yang ingin Anda tuju untuk melakukan permohonan paspor.


Kemudian Anda bisa bebas memilih jadwal kapan Anda akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi. Ada kolom tanggal dan jam. Selanjutnya isi jumlah pemohon dan akhir dengan klik 'lanjut'.


Setelah itu, Anda akan menerima sebuah file berformat pdf yang harus Anda download. File tersebut kemudian diprint atau dicetak dan kemudian Anda harus membawanya saat mendatangi Kantor Imigrasi. Tidak hanya membawa bukti cetak itu saja, namun Anda juga harus membawa syarat dan kelengkapan lain untuk membuat paspor.


2. Berkas yang Diperlukan untuk membuat paspor


Cara membuat paspor online 2018 ini ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Berkas ini harus dibawa bersama dengan bukti cetak yang sudah diprint tadi. Adapun berkas yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
1. KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP).
2. KK (Kartu Keluarga)
3. Akta Kelahiran atau surat baptis
4. Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
5. Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor


3. Datang ke Kantor Imigrasi


Anda harus tetap datang ke Kantor Imigrasi guna melakukan verifikasi data atau berkas serta wawancara.


Nah, untuk wawancara di sini, biasanya akan dilakukan seputar mengenai mengapa Anda membutuhkan paspor tersebut. Setelah proses wawancara, Anda akan dipersilakan oleh petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor serta administrasi. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank. Sekadar informasi, paspor yang Anda buat tidak akan langsung jadi hari itu juga. Melainkan baru akan tersedia setidaknya empat hari kerja sampai satu minggu lamanya.


Tata Cara Bagaimana Membuat Paspor Elektronik atau E Paspor yang Benar


Ada baiknya Anda langsung datang ke kantor Imigrasi saja agar tidak terjadi kendala. Dulu e paspor bisa dilakukan secara online, namun kini hanya bisa dilakukan dengan langsung datang ke Kantor Imigrasi. Hanya saja pembuatan e paspor hanya bisa dilakukan di DKI Jakarta, Batam, dan Surabaya. Selain itu hanya bisa membuat paspor biasa.


Untuk memudahkan e-paspor, sebaiknya anda menunggu paspor konvensional anda sudah habis masa berlakunya. Apabila belum habis, maka akan sulit untuk mengurus e-paspor di kantor imigrasi tersebut. Jangan sampai anda sudah dalam proses pembuatan paspor konvensional lalu mengurus e-paspor dalam waktu yang bersamaan. Pilih salah satu saja karena keduanya memiliki fungsi yang sama.


Cara dan Syarat Membuat Visa


Jenis Visa ada banyak, di antaranya adalah visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga, visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata, visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis, visa kerja, visa transit, visa belajar, visa pertukaran pelajar, visa on arrival, visa diplomatik, exit visa, visa khusus pegawai internasional, dan visa khusus bisnis.


Cara membuat visa harus memiliki beberapa dokumen, antara lain:


1. Paspor
2. Formulir online
3. Bukti pembayaran visa
4. Foto
5. Bukti keuangan
6. Surat keterangan kerja atau sekolah/kuliah


Cara Membuat Paspor Anak


Nah, buat Anda yang ingin membuat paspor untuk anak, sebenarnya mudah saja. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk membuat paspor anak. Kurang lebih persyaratannya sama, yaitu:
1. KTP kedua orang tua yang masih berlaku
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta kelahiran atau surat baptis
4. Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
5. Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya


Cara membuat paspor umroh


Sebelum mendatangi Kantor Imigrasi, langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon jamaah umroh adalah membuat paspor umroh. Persyaratannya sama, yakni sebagai berikut:


1. KTP
2. KK
3. Ijazah terakhir dan akta kelahiran
4. Surat nikah bagi yang sudah menikah


Semua dokumen di atas sebaiknya asli dan bukan foto copy. Itu adalah syarat membuat paspor.


Cara membuat paspor di Bandung, Bali, Surabaya, dan beberapa kota besar di Indonesia


Untuk hal ini kurang lebih caranya sama saja. Hanya yang berbeda adalah tempat atau lokasi Kantor Imigrasi tentu saja tergantung dari di kota mana Anda berada. Meskipun Anda berasal dari kota Bandung, Bali, Surabaya, atau kota-kota lainnya, persyaratan dan cara membuat paspor tetap sama.

(kpl/eos)

Rekomendasi
Trending