Cara Daftar BPJS Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

Cara Daftar BPJS Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
cara daftar bpjs anak

Kapanlagi.com - Mendaftarkan anak sebagai peserta BPJS Kesehatan merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan kesehatan optimal bagi buah hati. Cara daftar BPJS anak dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai metode, baik secara online maupun offline.

Setiap anak yang lahir di Indonesia berhak mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat). Proses pendaftaran ini sangat penting dilakukan segera setelah kelahiran untuk memastikan anak mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial.

Menurut bpjs-kesehatan.go.id, bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan paling lambat 28 hari sejak dilahirkan. Pemahaman yang tepat tentang cara daftar BPJS anak akan membantu orang tua mempersiapkan dokumen dan mengikuti prosedur dengan benar.

1. Pengertian dan Pentingnya BPJS Kesehatan untuk Anak

BPJS Kesehatan untuk anak adalah program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan medis komprehensif bagi anak-anak Indonesia. Program ini mencakup layanan kesehatan mulai dari pemeriksaan rutin, imunisasi, pengobatan penyakit, hingga perawatan rumah sakit jika diperlukan.

Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk anak sangat penting karena memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Anak-anak yang terdaftar sebagai peserta BPJS dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, serta fasilitas kesehatan rujukan seperti rumah sakit.

Program ini juga mencakup berbagai jenis pelayanan kesehatan anak, termasuk pemeriksaan tumbuh kembang, imunisasi dasar lengkap, pengobatan penyakit umum pada anak, dan perawatan khusus jika anak mengalami kondisi medis tertentu. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, orang tua tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan yang dapat muncul sewaktu-waktu.

Melansir dari putatgede.kendalkab.go.id, ketentuan umum administrasi kepesertaan bagi bayi baru lahir menyatakan bahwa status bayi baru lahir akan aktif setelah dilakukan pembayaran iuran, dan peserta yang tidak mendaftar dalam waktu 28 hari akan dikenakan sanksi keterlambatan pembayaran.

2. Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan (c) Ilustrasi AI

Sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk anak, orang tua harus menyiapkan berbagai dokumen penting sebagai persyaratan administratif. Kelengkapan dokumen ini akan mempengaruhi kelancaran proses pendaftaran dan aktivasi kepesertaan.

  1. Kartu Keluarga (KK) - Dokumen asli dan fotokopi KK yang mencantumkan nama anak. Jika nama anak belum tercantum dalam KK, dapat menggunakan surat keterangan lahir sebagai pengganti sementara.
  2. Kartu BPJS Kesehatan Orang Tua - Diperlukan karena anak akan mengikuti jenis kepesertaan orang tua, baik sebagai peserta mandiri (PBPU), peserta pekerja (PPU), atau penerima bantuan iuran (PBI).
  3. Surat Keterangan Lahir - Dokumen dari rumah sakit, puskesmas, atau bidan yang menangani persalinan sebagai bukti resmi kelahiran anak.
  4. Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Jika anak sudah memiliki NIK dari Dukcapil. Untuk bayi yang belum memiliki NIK, pendaftaran tetap dapat dilakukan dengan surat keterangan lahir.
  5. Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) - Dokumen untuk memantau perkembangan kesehatan anak sejak lahir hingga usia balita.

Untuk peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) yang belum melakukan autodebit, diperlukan tambahan dokumen berupa fotokopi buku rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK, serta formulir autodebit pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6.000.

Mengutip dari money.kompas.com, bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS mandiri atau bukan pekerja harus didaftarkan dan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak bayi lahir, dengan status kepesertaan yang akan aktif setelah dilakukan pembayaran.

3. Cara Daftar BPJS Anak Secara Online

Cara Daftar BPJS Anak Secara Online (c) Ilustrasi AI

Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk anak dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Metode online ini memberikan kemudahan bagi orang tua yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor BPJS.

  1. Persiapan Aplikasi - Unduh dan install aplikasi Mobile JKN di smartphone. Pastikan aplikasi sudah versi terbaru untuk menghindari kendala teknis selama proses pendaftaran.
  2. Login ke Akun - Masuk menggunakan akun BPJS Kesehatan orang tua yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti panduan yang tersedia.
  3. Pilih Menu Pendaftaran - Pada halaman utama, pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
  4. Input Data Anak - Masukkan data lengkap anak sesuai dokumen yang dimiliki, termasuk nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK jika sudah tersedia.
  5. Upload Dokumen - Unggah dokumen yang diminta seperti surat keterangan lahir, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya dalam format yang sesuai.
  6. Pilih Fasilitas Kesehatan - Tentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan sebagai tempat pelayanan kesehatan utama anak.
  7. Verifikasi Data - Masukkan alamat email aktif untuk menerima kode verifikasi, kemudian input kode OTP yang dikirimkan ke email tersebut.
  8. Pembayaran Iuran - Lakukan pembayaran iuran pertama menggunakan nomor virtual account yang diberikan melalui bank atau e-wallet yang bekerja sama dengan BPJS.

Setelah semua proses selesai, anak akan secara otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan dapat menggunakan layanan kesehatan sesuai dengan jenis kepesertaannya.

4. Cara Daftar BPJS Anak Secara Offline

Cara Daftar BPJS Anak Secara Offline (c) Ilustrasi AI

Bagi orang tua yang lebih nyaman dengan proses pendaftaran langsung, dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau memanfaatkan layanan mobile customer service yang tersedia di berbagai lokasi strategis.

  1. Kunjungi Kantor BPJS - Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, kantor kabupaten/kota, atau mal pelayanan publik dengan membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  2. Ambil Nomor Antrean - Ambil nomor antrean pelayanan dan tunggu giliran sesuai urutan yang telah ditentukan.
  3. Konsultasi dengan Petugas - Serahkan dokumen kepada petugas BPJS untuk proses verifikasi dan validasi data. Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran jika diperlukan.
  4. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) - Lengkapi formulir dengan data yang akurat sesuai dokumen yang dibawa, pastikan tidak ada kesalahan penulisan yang dapat menghambat proses.
  5. Pembayaran Iuran - Untuk peserta mandiri, lakukan pembayaran iuran pertama agar kepesertaan anak dapat langsung aktif dan siap digunakan.
  6. Terima Nomor Kepesertaan - Setelah proses selesai, anak akan mendapatkan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan medis.

Proses pendaftaran offline biasanya memakan waktu lebih lama dibandingkan online, namun memberikan kepastian langsung karena ada interaksi dengan petugas yang dapat membantu menyelesaikan kendala administratif.

5. Jenis Kepesertaan BPJS Anak

Jenis Kepesertaan BPJS Anak (c) Ilustrasi AI

BPJS Kesehatan untuk anak memiliki beberapa jenis kepesertaan yang disesuaikan dengan status kepesertaan orang tua. Pemahaman tentang jenis kepesertaan ini penting untuk menentukan prosedur pendaftaran dan kewajiban pembayaran iuran yang berlaku.

  1. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) - Anak dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepesertaan ini gratis karena iuran dibayar oleh pemerintah.
  2. Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) - Anak dari orang tua yang bekerja sebagai pegawai negeri, TNI/Polri, atau karyawan swasta. Kepesertaan langsung aktif untuk anak pertama hingga ketiga.
  3. Peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) - Anak dari orang tua yang bekerja mandiri, seperti pedagang, petani, atau profesi lainnya. Memerlukan pembayaran iuran bulanan.
  4. Peserta BP (Bukan Pekerja) - Anak dari keluarga yang tidak bekerja namun mampu membayar iuran secara mandiri.

Setiap jenis kepesertaan memiliki prosedur dan persyaratan yang berbeda. Untuk peserta PBI, pendaftaran anak dilakukan secara otomatis tanpa perlu membayar iuran. Sementara untuk peserta mandiri, diperlukan pembayaran iuran sesuai kelas perawatan yang dipilih.

Melansir dari fahum.umsu.ac.id, bayi dari orang tua peserta BPJS PPU akan mendapatkan kepesertaan yang langsung aktif sejak lahir jika didaftarkan dalam waktu 28 hari setelah kelahiran, sedangkan bayi dari peserta PBI langsung mendapatkan jaminan kesehatan secara otomatis.

6. Tips dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Tips dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan (c) Ilustrasi AI

Dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan untuk anak, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar proses berjalan lancar dan kepesertaan dapat aktif sesuai harapan.

  1. Waktu Pendaftaran - Daftarkan anak maksimal 28 hari setelah kelahiran untuk menghindari sanksi keterlambatan pembayaran iuran yang dihitung sejak tanggal lahir.
  2. Pemutakhiran Data NIK - Lakukan pemutakhiran data NIK anak pada Dukcapil paling lambat 3 bulan sejak kelahiran untuk memastikan data kependudukan yang akurat.
  3. Pilih FKTP yang Tepat - Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mudah diakses dari tempat tinggal untuk memudahkan pelayanan kesehatan rutin anak.
  4. Simpan Dokumen dengan Baik - Simpan semua dokumen kepesertaan dan bukti pembayaran iuran sebagai arsip penting yang mungkin diperlukan sewaktu-waktu.
  5. Pantau Status Kepesertaan - Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk memantau status kepesertaan dan riwayat pembayaran iuran secara berkala.
  6. Pahami Manfaat yang Diperoleh - Pelajari jenis layanan kesehatan yang ditanggung BPJS untuk anak, termasuk imunisasi, pemeriksaan rutin, dan pengobatan penyakit.

Untuk peserta PBPU, pastikan melakukan pembayaran iuran tepat waktu setiap bulan untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan kepesertaan non-aktif dan memerlukan proses reaktivasi.

Orang tua juga perlu memahami bahwa BPJS Kesehatan anak mengikuti sistem rujukan berjenjang, dimana pelayanan kesehatan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan penanganan lebih lanjut.

7. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

1. Berapa lama proses pendaftaran BPJS anak?

Proses pendaftaran BPJS anak biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja jika dilakukan secara online melalui Mobile JKN. Untuk pendaftaran offline di kantor BPJS, proses dapat selesai dalam hari yang sama jika semua dokumen lengkap dan pembayaran iuran telah dilakukan.

2. Apakah bayi baru lahir bisa langsung menggunakan BPJS orang tua?

Bayi baru lahir tidak dapat langsung menggunakan BPJS orang tua. Bayi harus didaftarkan sebagai peserta baru dengan nomor kepesertaan sendiri. Namun, untuk peserta PPU, kepesertaan bayi dapat langsung aktif setelah pendaftaran tanpa masa tunggu.

3. Bagaimana jika anak belum memiliki NIK saat pendaftaran?

Anak yang belum memiliki NIK tetap dapat didaftarkan menggunakan surat keterangan lahir dari fasilitas kesehatan. Namun, NIK harus diperbaharui paling lambat 3 bulan setelah kelahiran untuk melengkapi data kepesertaan.

4. Berapa biaya iuran BPJS Kesehatan untuk anak?

Biaya iuran BPJS anak sama dengan dewasa, yaitu Rp 42.000 untuk kelas III, Rp 110.000 untuk kelas II, dan Rp 160.000 untuk kelas I per bulan. Untuk peserta PBI, iuran dibayar oleh pemerintah sehingga gratis.

5. Apakah anak dapat memiliki kelas perawatan berbeda dengan orang tua?

Tidak, anak akan mengikuti kelas perawatan yang sama dengan kepala keluarga atau penanggung dalam satu keluarga. Jika ingin mengubah kelas perawatan, harus dilakukan untuk seluruh anggota keluarga sekaligus.

6. Bagaimana cara mengubah fasilitas kesehatan anak?

Perubahan fasilitas kesehatan anak dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS. Perubahan dapat dilakukan setelah 3 bulan dari pendaftaran atau perubahan sebelumnya, kecuali ada alasan khusus seperti pindah domisili.

7. Apa yang harus dilakukan jika lupa membayar iuran BPJS anak?

Jika terlambat membayar iuran, segera lakukan pembayaran tunggakan beserta denda keterlambatan. Setelah pembayaran, kepesertaan akan aktif kembali dalam 24 jam. Untuk menghindari keterlambatan, disarankan menggunakan fasilitas autodebit dari rekening bank.

(kpl/fed)

Rekomendasi
Trending