Cara Daftar Home Charging PLN: Panduan Lengkap Pemasangan Charger Mobil Listrik di Rumah

Cara Daftar Home Charging PLN: Panduan Lengkap Pemasangan Charger Mobil Listrik di Rumah
cara daftar home charging pln

Kapanlagi.com - Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu kebutuhan utama pemilik mobil listrik adalah kemudahan pengisian daya yang praktis dan aman di rumah.

PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan nasional telah menyediakan solusi melalui program Home Charging Services (HCS). Layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan listrik untuk melakukan cara daftar home charging PLN dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Menurut data dari web.pln.co.id, pada Semester I 2025 tercatat penambahan sebanyak 20.053 pelanggan yang telah menikmati layanan HCS atau meningkat 239% dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menerapkan gaya hidup berkelanjutan dengan dukungan infrastruktur pengisian daya yang memadai.

1. Pengertian Home Charging PLN dan Manfaatnya

Pengertian Home Charging PLN dan Manfaatnya (c) Ilustrasi AI

Home Charging PLN adalah layanan penyediaan dan pemasangan perangkat pengisian daya (home charger) dari PLN yang memungkinkan pemilik kendaraan listrik mengisi daya baterai mobil di rumah. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi dalam pengisian daya sehari-hari tanpa harus mencari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Keuntungan utama dari pemasangan home charging di rumah meliputi penghematan waktu karena tidak perlu mengantre di stasiun pengisian publik, kontrol penuh terhadap proses pengisian, dan keamanan kendaraan yang lebih terjamin. Selain itu, PLN memberikan tarif khusus untuk pengisian daya kendaraan listrik di rumah sekitar Rp1.650 per kWh, yang lebih hemat dibanding tarif listrik biasa.

PLN telah bekerja sama dengan berbagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dari 22 merek mobil listrik dalam pemasangan HCS. Melansir dari web.pln.co.id, sejak 2021 total lebih dari 51 ribu pelanggan telah menikmati layanan HCS PLN dengan total konsumsi listrik untuk pengisian daya EV mencapai 57.117 megawatt hour (MWh) pada semester I tahun 2025.

Program ini juga mendukung agenda pemerintah dalam transisi energi menuju kendaraan ramah lingkungan. Dengan infrastruktur pengisian yang memadai di rumah, masyarakat semakin termotivasi untuk beralih ke kendaraan listrik sebagai bagian dari gaya hidup berkelanjutan.

2. Langkah-Langkah Cara Daftar Home Charging PLN

Langkah-Langkah Cara Daftar Home Charging PLN (c) Ilustrasi AI

Proses pendaftaran home charging PLN dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan pendaftaran:

  1. Unduh Aplikasi PLN Mobile: Download aplikasi PLN Mobile secara gratis melalui Play Store atau App Store. Pastikan menggunakan versi terbaru untuk mendapatkan fitur lengkap.
  2. Registrasi atau Login Akun: Masuk atau daftar akun PLN Mobile menggunakan nomor pelanggan listrik rumah yang akan dipasang home charger. Verifikasi nomor telepon dan email untuk keamanan akun.
  3. Pilih Menu Electric Vehicle: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu "Electric Vehicle" di halaman utama aplikasi, kemudian pilih opsi "Pasang Home Charging".
  4. Lengkapi Data Permohonan: Isi formulir permohonan dengan informasi lengkap kendaraan listrik seperti merek, tipe, kapasitas baterai, dan spesifikasi teknis lainnya yang diperlukan.
  5. Pilih Jadwal Survei: Tentukan jadwal yang sesuai untuk kunjungan petugas PLN melakukan survei dan pemasangan. Pastikan memilih waktu yang memungkinkan Anda berada di lokasi.
  6. Proses Verifikasi: Petugas PLN akan datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan kapasitas kelistrikan rumah, kondisi instalasi, dan kelayakan pemasangan home charging.
  7. Pembayaran: Setelah survei disetujui, lakukan pembayaran biaya pemasangan sesuai estimasi yang tertera dalam aplikasi melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia.
  8. Pemasangan dan Aktivasi: Tim teknisi PLN akan melakukan pemasangan home charger sesuai jadwal yang telah disepakati, dilanjutkan dengan pengujian dan aktivasi sistem.

Menurut informasi dari web.pln.co.id, seluruh proses ini dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat dengan dukungan teknologi digital yang memudahkan pelanggan. Setelah pemasangan selesai, pelanggan akan mendapatkan panduan penggunaan serta garansi peralatan untuk memastikan operasional yang optimal.

3. Syarat dan Ketentuan Pemasangan Home Charging PLN

Syarat dan Ketentuan Pemasangan Home Charging PLN (c) Ilustrasi AI

Sebelum melakukan cara daftar home charging PLN, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk memastikan kelancaran proses pemasangan. Persyaratan ini ditetapkan untuk menjamin keamanan dan efektivitas sistem pengisian daya di rumah.

Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi kapasitas daya listrik rumah yang mencukupi dengan minimal daya yang disarankan adalah 7.700 VA (7,7 kVA) agar proses pengisian tidak mengganggu pemakaian listrik rumah tangga. Untuk pengguna dengan kebutuhan pengisian harian yang intensif, disarankan menggunakan daya 13.200 VA untuk hasil yang lebih optimal.

Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan permohonan antara lain:

  1. Bukti Kepemilikan Kendaraan Listrik: Salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih berlaku
  2. Dokumen Kepemilikan Peralatan: Bukti pembelian atau sertifikat kepemilikan perangkat home charging yang akan dipasang
  3. Identitas Diri: Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identifikasi resmi
  4. Sertifikat Laik Operasi (SLO): Dokumen yang menyatakan instalasi listrik rumah memenuhi standar keselamatan dan laik operasi
  5. Surat Keterangan Lokasi: Dokumen yang menjelaskan lokasi pemasangan charger sesuai untuk instalasi peralatan
  6. Informasi Kontak: Nomor telepon dan WhatsApp aktif untuk komunikasi selama proses pengajuan

Persyaratan teknis lainnya mencakup ketersediaan area parkir yang aman dan terlindung, lokasi rumah yang mudah dijangkau petugas PLN, serta kendaraan listrik resmi yang terdaftar atas nama pribadi sesuai peraturan PLN. Melansir dari nidipln.com, instalasi harus menggunakan material berkualitas seperti kabel NYY 3×6 mm² ber-SNI dan terminal tembaga anti korosi untuk menjamin keamanan jangka panjang.

4. Rincian Biaya dan Promo Home Charging PLN 2025

Rincian Biaya dan Promo Home Charging PLN 2025 (c) Ilustrasi AI

Biaya pemasangan home charging PLN bervariasi tergantung pada kapasitas daya rumah dan jenis sambungan yang diperlukan. PLN menyediakan berbagai paket dengan harga yang kompetitif, termasuk program diskon khusus untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk pasang baru, biaya sambungan 1 fasa dengan daya 7.700 VA adalah Rp7.461.300 (harga normal) atau Rp3.730.650 (harga promo). Sedangkan untuk sambungan 3 fasa dengan daya 13.200 VA dikenakan biaya Rp12.790.800 (harga normal) atau Rp6.395.400 (harga promo).

Biaya tambah daya 1 fasa dari berbagai kapasitas awal ke 7.700 VA:

  • Dari 450 VA: Rp7.025.250 (normal) / Rp3.512.625 (promo)
  • Dari 900 VA: Rp6.589.200 (normal) / Rp3.294.600 (promo)
  • Dari 1.300 VA: Rp6.201.600 (normal) / Rp3.100.800 (promo)
  • Dari 2.200 VA: Rp5.329.500 (normal) / Rp2.664.750 (promo)
  • Dari 3.500 VA: Rp4.069.800 (normal) / Rp2.034.900 (promo)

Menurut informasi dari web.pln.co.id, PLN menghadirkan promo spesial "Home Charging Services 2.0" dengan diskon 50% untuk biaya penyambungan home charger dan diskon 30% untuk tarif pengisian daya kendaraan listrik pada pukul 22:00 – 05:00. Promo ini berlaku mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghemat biaya instalasi secara signifikan.

5. Jenis Charger dan Spesifikasi Teknis

Jenis Charger dan Spesifikasi Teknis (c) Ilustrasi AI

Pemahaman tentang jenis-jenis charger mobil listrik sangat penting dalam menentukan pilihan yang tepat sesuai kebutuhan dan kondisi rumah. Setiap jenis charger memiliki karakteristik, kelebihan, dan persyaratan instalasi yang berbeda.

Level 1 Charger merupakan jenis paling dasar yang menggunakan soket listrik standar rumah (220-240 volt di Indonesia) tanpa memerlukan instalasi tambahan khusus. Charger ini cocok untuk penggunaan darurat atau kendaraan dengan kapasitas baterai kecil, namun memiliki waktu pengisian yang relatif lama sekitar 12-24 jam untuk pengisian penuh.

Level 2 Charger memerlukan instalasi khusus dengan sambungan listrik daya lebih tinggi (240 volt) dan menawarkan waktu pengisian jauh lebih cepat, sekitar 4-8 jam untuk pengisian penuh. Jenis ini paling populer untuk instalasi rumah karena keseimbangan antara kecepatan pengisian dan efisiensi biaya.

Smart Charger merupakan teknologi terdepan yang tidak hanya mengisi daya tetapi juga terhubung dengan sistem rumah pintar atau aplikasi smartphone. Fitur canggih meliputi pengaturan jadwal pengisian, monitoring konsumsi energi real-time, dan integrasi dengan sistem manajemen energi rumah.

Berdasarkan data dari nidipln.com, untuk charging portable diperlukan tegangan listrik 2.200 VA hingga 3.500 VA dengan waktu pengisian 8-12 jam. Sedangkan charger AC wallbox memiliki dua kategori: tegangan minimum 7.700 VA hingga 11.000 VA, dan kategori kedua memerlukan daya minimal 22.000 VA untuk performa optimal.

6. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

1. Apakah cara daftar home charging PLN bisa dilakukan secara online?

Ya, cara daftar home charging PLN dapat dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi PLN Mobile. Anda cukup mengunduh aplikasi, login dengan nomor pelanggan listrik, pilih menu Electric Vehicle, dan ikuti langkah-langkah pendaftaran yang tersedia.

2. Berapa lama proses pemasangan home charging PLN setelah pendaftaran?

Proses pemasangan home charging PLN biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja setelah pendaftaran disetujui. Waktu ini mencakup survei lokasi, persiapan peralatan, dan jadwal pemasangan yang disesuaikan dengan ketersediaan pelanggan dan teknisi PLN.

3. Apakah ada syarat khusus untuk daya listrik rumah sebelum memasang home charging?

Ya, PLN mensyaratkan daya listrik rumah minimal 7.700 VA untuk pemasangan home charging. Jika daya listrik rumah masih di bawah standar tersebut, pelanggan dapat mengajukan penambahan daya dengan mendapat diskon khusus hingga 50% melalui program promo PLN.

4. Bagaimana cara mengetahui status pengajuan home charging PLN?

Status pengajuan home charging PLN dapat dipantau melalui aplikasi PLN Mobile atau portal layanan pelanggan di website resmi PLN. Sistem akan menampilkan informasi real-time mengenai tahapan proses mulai dari permohonan, survei, hingga pemasangan selesai.

5. Apakah biaya pemasangan home charging PLN bisa dicicil?

PLN menyediakan berbagai metode pembayaran termasuk opsi cicilan untuk biaya pemasangan home charging. Pelanggan dapat memilih skema pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial melalui aplikasi PLN Mobile atau berkonsultasi dengan petugas PLN.

6. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk cara daftar home charging PLN?

Dokumen yang diperlukan meliputi STNK/BPKB kendaraan listrik, KTP dan NPWP, bukti kepemilikan perangkat home charging, Sertifikat Laik Operasi (SLO), surat keterangan lokasi, dan informasi kontak aktif untuk komunikasi selama proses pengajuan.

7. Apakah ada garansi untuk peralatan home charging yang dipasang PLN?

Ya, PLN memberikan garansi peralatan home charging selama 3 tahun untuk charger resmi. Garansi ini mencakup perbaikan atau penggantian komponen yang mengalami kerusakan akibat cacat produksi, serta layanan maintenance berkala untuk memastikan performa optimal sistem pengisian daya.

(kpl/fed)

Rekomendasi
Trending