Zarima Vs LSM (II)
Diterbitkan
Tindakan aborsi yang dilakukan Zarima Mirafzur, yang diungkap oleh LSM Government Against Corruption & Discrimination (GACD), yang didukung oleh tuntutan pengacara dari Ferry Juan, Andar M. Situmorang, berbuntut panjang. Bahkan, pengacara Ferry Juan ini menghadirkan beberapa saksi dalam pertemuan dengan beberapa media di Jl. Kejaksaan Raya 51, Selasa (21/3), yakni Melky (26), Ike (20) dan Rina, salah satu pegawai rumah bersalin swasta di Jakarta, untuk memperkuat dugaannya.
Andar bersama Melky (26) dan Ike (20), saksi dalam kasus aborsi yang dilakukan Zarima (Jl. Kejaksaan Raya 51, Selasa, 21/3)
Hak Cipta: KapanLagi.com
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement