Aldi Bragi - Ike Nurjanah
Diterbitkan
Gelar sidang gugatan cerai Aldi Bragi terhadap Ikke Nurjanah berakhir. Pasalnya Selasa pagi (03/04), Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan pisah bernomer 410. Baik Aldi maupun Ikke tidak menghadiri sidang putusan tersebut, dan hanya diwakilkan pengacara masing-masing, seperti yang disebutkan Eka Rahendra, kuasa hukum Aldi.
Menurut Eka, kebutuhan putri semata wayang Aldi dan Ike, Siti Adira Kinaya, akan ditanggung oleh Aldi
Hak Cipta: KapanLagi.com/Opa
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement