Venna Melinda Bakal Ajukan Gugatan Cerai Ghaib Terhadap Ferry Irawan, Ingin Cepat Berstatus Janda

Venna Melinda memutuskan mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, alamat tempat tinggal terbaru Ferry tidak ditemukan, membuat persidangan tidak bisa berjalan secara semestinya.

Untuk itu, setelah mencabut gugatan cerai, Venna berencana akan kembali mengajukan gugatan baru. Namun, kali ini bukan gugatan cerai biasa, melainkan gugatan cerai ghaib.

"Minggu ini kita daftarkan, jadinya kita dalam waktu dekat setelah penetapan, mungkin besok keluar penetapannya, jadi mungkin besok juga kita daftarkan," ucap Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Venna, Senin (14/10/2024).

Venna Melinda

Tentu saja, gugatan cerai ghaib dipastikan akan berlangsung cepat. Tentu dalam persidangan nanti tidak ada mediasi, karena tergugat tidak akan dibuatkan undangan untuk menghadiri persidangan. 


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Sahal Fadhli
5/8