CLOSE

Fachri Albar Kambuh Lagi Setelah Direhabilitasi 7 Bulan pada 2018, Polisi Duga Pemakaian Tak Pernah Berhenti

Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum terkait kasus narkotika. Anak dari musisi senior Ahmad Albar ini ditangkap pada Minggu (20/4/2025) di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut didasari informasi yang diterima pihak kepolisian sebelumnya.

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendalami kasus Fachri. "Ada kemungkinan setelah terkena hukuman di masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," ujarnya. Berikut selengkapnya.

Fachri Albar

Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara dan berencana melimpahkannya ke kejaksaan. Fachri terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
  • Fachri Albar
  • Fachri Albar
  • Fachri Albar
  • Fachri Albar
  • Fachri Albar
  • Fachri Albar
Album Artis