Erwin Arnada Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Pengacara Erwin Arnada, Todung Mulya Lubis menilai menilai sikap polisi terlalu berlebihan terhadap kliennya mulai dari penangkapan hingga pengamanan saat penjemputan di Bandara, Sabtu (09/10). Selanjutnya....
Senin, 11 Oktober 2010 20:13
Menurut Todung, kliennya menunjukkan sikap kooperatif dan menyerahkan diri secara sukarela untuk melaksanakan putusan pengadilan Mahkamah Agung.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra Gunawan
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement