Iyut Bing Slamet Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Diterbitkan
Penahanan tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika jenis sabu-sabu terhadap Ratna Fairus atau Iyut Bing Slamet rencananya akan dipindahkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (28/04) pagi. Baca selengkapnya....
Ditemani oleh kuasa hukumnya, Iyut memberikan keterangan terkait dengan kepindahannya ini kepada wartawan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra Gunawan
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement



































































