Ananda Mikola di PN Jakarta Pusat
Sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Agung Setiawan yang dilakukan Ananda Mikola kembali digelar. Dalam sidang yang dimulai pukul 11.35 WIB hingga 11.50 WIB itu mengagendakan jawaban terhadap eksepsi atau jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi dari kuasa hukum Ananda. Menurut JPU, kuasa hukum Ananda kurang mampu atau cermat menanggapi uraian fakta dalam penyelidikan. Kesimpulannya, JPU menolak seluruh eksepsi dari pihak Ananda. Selanjutnya...
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
