Bambang Trihatmodjo Versus Halimah Agustina Kamil
Diterbitkan
Sidang sita harta antara Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil kembali mengalami penundaan. Dalam sidang di PA Jakarta Pusat, Selasa (5/1), dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Bambang, Ketua Majelis Hakim, Alizar Jaz, memutuskan memberikan kesempatan kepada pihak Halimah untuk melakukan re-duplik pada sidang 19 Februari mendatang.
Sidang sita harta antara Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil di PA Jakarta Pusat, Selasa (5/1)
Hak Cipta: kapanlagi.com/wwn
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
