Lahannya Disita, Potret Atalarik Syach Sempat Tawarkan Mobil Seharga 200 Juta Namun Ditolak

Eksekusi rumah Atalarik Syach di Cibinong berlanjut pada Jumat (15/5/2025). Kali ini, agenda yang dijalankan adalah penyitaan dan penghancuran sebagian aset bangunan yang berdiri di atas tanah milik penggugat, Dede Tasno.

Kuasa hukum Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan karena tidak ada kesepakatan tuntas sebelumnya. Ia menyebut bangunan yang berdiri di atas lahan kliennya harus dihentikan fungsinya dan dibongkar karena tidak sah.

"Hari ini kan agendanya lanjutan penyitaan aset, penghancuran lah gitu karena bangunannya berdiri di atas tanah milik kami," ujar Eka saat ditemui di lokasi.

Lihat ini: Potret Proses Eksekusi Rumah Atalarik Syach Dilanjutkan Usai Negosiasi Sebelumnya Alot

Simak cerita selengkapnya di Liputan6

Jumat, 16 Mei 2025 16:16
Atalarik Syach

Dalam proses negosiasi terbaru, Eka mengungkapkan adanya tawaran dari pihak Atalarik Syach. Tawaran tersebut berupa jaminan mobil dengan BPKB, namun ditolak oleh pihak penggugat.

"Negosiasinya tadi dia kan sempat tawarkan BPKB mobil ya seperti yang saya sampaikan, yang dikatakan mobil tersebut bisa laku sampai Rp200 juta saya nggak terima itu jadi saya minta uang aja," ucapnya.


Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
1/13
Album Artis