Roy Marten Sidang Narkoba

Sidang pengadilan kasus narkoba yang digelar di PN Jakarta Selatan Rabu siang (10/5) menyisakan rasa kecewa pada diri Roy Marten. Pasalnya Roy harus menjalani hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan, lebih berat dibanding hukuman yang harus dijalani anak pejabat untuk kasus yang sama. Meskipun Roy tak keberatan menjalani hukuman karena kesalahannya, namun dia menilai jaksa kurang bersikap adil dalam tuntutannya mengingat dia telah mengakui dan menyesali perbuatannya, bahkan dirinya sama sekali tak pernah melanggar hukum. Untuk kelanjutan sidang ini, pihak kuasa hukum Roy akan menyampaikan pledoi atas tuntutan jaksa pada persidangan mendatang yang akan digelar 15 Mei 2006.

Roy Marten

Galih Marten tetap mendukung dan memberi semangat ayahnya


Hak Cipta: KapanLagi.com
1/21
Berita Terkait
Album Artis