Sita Harta Bambang - Halimah

Putusan sidang sita harta marital Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo akhirnya direalisasikan. Hari Kamis (17/07/08) dilakukan sita jaminan atas rumah di jalan Tanjung no 23, 25, dan 27 dengan no sertifikat 133 atas nama Bambang Trihatmodjo, rumah di jalan Tanjung No 24 dan 26 dengan no sertifikat 26 atas nama Halimah, lalu mobil VW hitam tipe Touareg dengan nomor polisi B82G serta Porsche hitam tipe Cayennen dengan nomor polisi B905AT. Selanjutnya.....

Lelyana Santoso

Preskon Lelyana, pengacara Halimah


Hak Cipta: KapanLagi.com/Anto
1/11