Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice, Kasus Dugaan Perzinahan Insan Ditangani Direktorat Baru

Kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa dengan terlapor Inara dan Insan terus bergulir panas. Upaya perdamaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh pihak terlapor menemui jalan buntu.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, memastikan bahwa Wardatina Mawa telah menolak mentah-mentah permohonan damai tersebut. Hingga saat ini, penyidik belum menerima tanda-tanda adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Akses artikel seputar Wardatina Mawa di Liputan6.com.

Wardatina Mawa Tampil Menawan

"Ya. Seperti yang saya sampaikan selanjutnya... kemarin, bahwa permohonan RJ (Restorative Justice) ditolak oleh pelapor. Nah, sampai saat ini, sampai sekarang, penyidik juga belum menerima apakah ada perdamaian dari pelapor M terhadap terlapor ya," ucapnya pada awak media, Senin, (26/1/2026).


Hak Cipta: Instagram/wardatinamawa
1/7