Rupert Grint Bintang Harry Potter Wajib Bayar Pajak 36 Miliar Rupiah Usai Kalah Sengketa

Aktor Rupert Grint yang dikenal sebagai pemeran Ron Weasley dalam delapan film Harry Potter, diperintahkan untuk membayar pajak sebesar 1,8 juta poundsterling atau sekitar 36,2 miliar setelah kalah dalam sengketa hukum dengan badan pajak Inggris HM Revenue & Customs (HMRC).

Dilansir dari BBC, Rupert diharuskan membayar dalam jumlah tersebut lantaran HMRC menemukan ketidakcocokkan dalam pengembalian pajak di tahun 2019 lalu.

Kasus Pajak Rupert Grint

Dana tersebut disebut sebagai 'bonus dari pendapatan residual dari film Harry Potter. Namun, hakim Harriet Morgan menolak banding Rupert Grint dan menyatakan bahwa dana tersebut sebagai 'sebagian besar berasal dari aktivitas Grint'.


Hak Cipta: TPG Images
4/8
Album Artis