BoA dan Ayahnya Dilaporkan Karena Dirikan Bangunan Ilegal
BoA
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Penyanyi Korea, BoA dan ayahnya Kwon Jae Chul dituduh membangun bangunan tanpa seizin pemerintah. Properti miliknya dianggap bermasalah karena dibangun dan tidak sesuai rencana tata ruang pemerintah. BoA bisa saja mendapat denda sebesar US$ 50.000 karena dianggap lalai. BoA dan sang ayah disebut Pemerintah Kota Namyangju membangun properti ilegal di tanah seluas 4.600 meter persegi. Menurut peraturan, tanah milik BoA seharusnya masuk dalam tata rencana Green Belt (tanah hijau di dalam kota, di mana pembangunan gedung dilarang). Pemerintah mengatakan bahwa area di tanah BoA itu seharusnya hanya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian.
BoA dilaporkan ke pihak berwajib karena dianggap membangun secara ilegal. ©soompi.comJangan Lupa Simak:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(soompicom/sjw)
Advertisement
