CLOSE

SM Entertainment Ungkap Pelaku yang Hina Jisung NCT Kena Denda Rp 67 Juta

SM Entertainment Ungkap Pelaku yang Hina Jisung NCT Kena Denda Rp 67 Juta
SM Entertainment tindak pelaku konten negatif tentang Jisung NCT. (dok. Instagram.com/@nct_dream)

Kapanlagi.com - SM Entertainment mengungkap perkembangan terbaru kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Jisung NCT di media sosial. Dalam pernyataan resmi pada 19 Oktober 2026, agensi tersebut menyampaikan bahwa salah satu individu yang dilaporkan telah dijatuhi hukuman denda sebesar 5 juta won atau sekitar Rp 67 juta oleh pengadilan tingkat pertama, seperti dilansir Soompi.

Kasus ini berkaitan dengan unggahan dan video di X serta YouTube yang menyerang Jisung sejak 2022. Pengadilan menyatakan bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, sekaligus tindak pidana penghinaan.

Meski telah menerima putusan tingkat pertama, proses hukum masih berlanjut. Terdakwa mengajukan banding dan jadwal persidangan tingkat banding telah ditetapkan. SM Entertainment menyatakan akan menyampaikan informasi terbaru seiring perkembangan kasus tersebut.

1. SM Entertainment Laporkan Individu yang Unggah 462 Konten tentang Jisung

Pernyataan SM Entertainment terkait konten negatif tentang Jisung NCT. (dok. Instagram.com/@SMTOWNGLOBAL & Instagram.com/@NCTsmtown_DREAM)

Selain kasus yang telah diputuskan di tingkat pertama, SM Entertainment mengungkap bahwa mereka telah mengajukan laporan pidana terhadap individu yang diduga melakukan tindakan yang menimbulkan ketakutan atau kecemasan pada Jisung.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, Undang-Undang tentang Hukuman atas Tindak Pidana Penguntitan, serta Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman atas Kejahatan Seksual.

Agensi juga melaporkan seorang individu yang diduga mengunggah 462 konten negatif tentang Jisung di internet. Menurut SM Entertainment, penyelidikan atas kasus tersebut masih berlangsung.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. SM Entertainment Tegaskan Tak Akan Ada Kata Damai

SM Entertainment menyatakan terus mengumpulkan bukti terkait penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan serangan pribadi terhadap artisnya di berbagai platform, termasuk X, YouTube, dan SpinSpin.

Dalam pernyataan resminya, agensi menegaskan, "Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kebijakan tanpa toleransi, tanpa penyelesaian damai maupun keringanan dalam keadaan apa pun."

SM Entertainment juga memperingatkan bahwa pihaknya akan terus menelusuri pelanggaran yang dilakukan individu, termasuk mereka yang masih melakukan tindakan serupa setelah proses hukum berjalan atau putusan pengadilan dikeluarkan. Agensi akan mengajukan laporan tambahan jika diperlukan dan menempuh langkah hukum yang tersedia, termasuk penuntutan pidana, hingga tindakan tersebut berhenti.

Di akhir pernyataan, SM Entertainment berterima kasih kepada para penggemar yang tetap memberikan kepercayaan dan bersabar menunggu perkembangan kasus. Agensi menjelaskan bahwa informasi terperinci sebelumnya belum dapat disampaikan demi menghindari gangguan terhadap penyelidikan dan persidangan yang masih berlangsung.

Rekomendasi

Trending