Terlibat Perjudian, Cast '2 Days & 1 Night' Terancam Hukuman Tiga Tahun penjara
Diterbitkan:

Cha Tae Hyun - Kim Jun Ho - Jung Joon Young. Credit: News Pict
Kapanlagi.com - Daftar rekam jejak skandal yang diperoleh dari ponsel Jung Joon Young sampai sekarang masih terus berjalan. Paling baru ada sebuah kasus perjudian yang melibatkan nama cast dari acara '2 Days & 1 Night'.
Dari sebuah grup chat para peserta acara televisi tersebut didapatkan bahwa Joon Young, Cha Tae Hyun sampai Kim Jun Ho terlibat dalam perjudian olahraga golf ilegal yang mencapai angka puluhan juta rupiah.
Bila semua laporan ini terbukti benar, mereka yang terlibat tentu akan mendapatkan ganjaran hukuman tahanan penjara.
Advertisement
1. Laporan KBS
Pada hari Sabtu (16/03) kemarin, stasiun televisi KBS memberikan laporan soal keterlibatan cast '2 Days & 1 Night' dalam kegiatan perjudian golf ilegal yang mencapai angka puluhan juta rupiah.
Menurut laporan tersebut, beberapa member acara tersebut, termasuk Jung Joon Young, Cha Tae Hyun hingga Kim Jun Ho telah membagikan detail uang yang dimenangkan dalam sebuah grup chat via KakaoTalk (aplikasi percakapan).
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Dari Ponsel Jung Joon Young
Seperti yang diketahui, karena permasalahan penyebaran video seks, ponsel milik Jung Joon Young disita dan dalam pemeriksaan. Hasilnya, kini cast '2 Days & 1 Night' ketahuan terlibat kasus perjudian.
Dari grup chat tersebut, salah satu produser dari acara itu pun menjadi salah satu tersangka. Di sisi lain, kasus perjudian ini dirumorkan bertempat di Thailand.
Advertisement
3. Ancaman Hukuman Penjara
Credit: via allkpop.com
Sejauh ini, salah satu produser '2 Days & 1 Night' yang terlibat tersebut sudah keluar dari stasiun televisi KBS. Pihak Cha Tae Hyun sendiri juga telah mengundurkan diri dari acara tersebut dan semua program lainnya.
Dalam kasus perjudian golf ilegal, orang-orang yang dituntut dapat didenda hingga 10 juta KRW (sekitar 125 juta rupiah), sementara bukti perjudian kebiasaan dapat meningkatkan hukuman hingga 20 juta KRW (sekitar 250 juta rupiah) dengan hukuman penjara hingga 3 tahun.
Sudah Baca?
Dilaporkan Terlibat Kasus Judi, Cha Tae Hyun Keluar Dari '2 Days & 1 Night'
Video Seks Jung Joon Young Tersebar Luas Lewat Airdrop
Gara-Gara Kasus Jung Joon Young '2 DAYS 1 NIGHT' Tunda Tayang Minggu Ini
Jung Joon Young Dilaporkan Dapat Layanan Dari PSK Sebagai Hadiah Natal
Datangi Kantor Polisi, Choi Jong Hoon Sempat Minta Maaf Pada Korban
(kpl/all/ssm)
Gogor Subyakto
Advertisement