Kapanlagi.com - Rumah produksi kenamaan Falcon Pictures mengajukan gugatan terhadap Jefri Nichol. Gugatan tersebut didaftarkan pada 24 Februari 2020 dengan nomor perkara perdata 171/Pdt.G/2020.
Selain Jefri, ada dua tergugat lain yakni Junita Eka Putri yang merupakan ibu dari sang aktor. Serta Ahmad Baidhowi selaku manager.
"Gugatan ini intinya tentang wanprestasi. Bikin perjanjian untuk pembuatan film dan disepakati itu empat judul film," kata Achmad Guntur selaku kepala humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui pada Rabu (26/2/2020).
"Dan Jefri itu sudah menerima uang muka, menurut gugatan sebesar 280 juta. Ternyata Jefri ini tidak memenuhi perjanjian tersebut, justru membuat atau main di film lain," terang Achmad Guntur.
"Film itu DEAR NATHAN: HELLO SALMA, ELYAS PICAL dan HABIBIE & AINUN. Menurut penggugat begitu. Nah, karena main di tempat lain, itulah maka diminta uang yang sudah diterima sebagai uang muka," tutup Achmad Guntur.