Beda Pendapat, Pengumuman Nominasi FFI Ditunda
Diterbitkan:
Deddy Mizwar
Kapanlagi.com - Komite Festival Film Indonesia (KFFI) mengundurkan pengumuman nominasi FFI 2010 yang awalnya dijadwalkan pada 28 November 2010 menjadi 3 Desember 2010."Ini terjadi karena ada perbedaan penafsiran Komite Seleksi FFI dengan Dewan Juri yang belum menemukan titik temu," kata Wakil Ketua KFFI Alex Sihar dalam konferensi pers di Hotel Harbourbay Amir, Batam, Minggu (29/11).Oleh karena itu, akhirnya KFFI memutuskan lewat rapat pleno untuk mengundurkan pengumuman hingga 3 Desember 2010 dan KFFI mengumumkan nominasi film pendek dan film dokumenter tapi tidak untuk film cerita karena masih adanya konflik internal.Anggota Dewan Pengarah KFFI Deddy Mizwar memaparkan perbedaan terjadi antara Komite Seleksi dan dewan Juri FFI 2010 mengenai jumlah film yang akan dinilai.Komite Seleksi FFI 2010 telah menetapkan 10 judul film untuk dinilai, namun dewan juri memasukkan satu judul film yang awalnya tidak dipilih Komite Seleksi."Ada surat dari dewan juri untuk memasukkan film lain, SANG PENCERAH, berdasarkan buku pedoman yang ditafsirkan beda oleh juri," kata Deddy.Deddy mengakui ada kemungkinan buku pedoman itu multitafsir di mana dewan juri dapat memasukkan film lain setelah komite seleksi menentukan nominasi.Namun karena hal tersebut di luar kelaziman penyelenggaraan festival, maka komite seleksi menolak usulan itu. Tapi kedua pihak telah menyerahkan keputusan ke KFFI, sudah legowo dan sudah mengerti posisi masing-masing, kata Deddy.Koordinator Bidang Festival KFFI Labbes Widar menyebut situasi tersebut pernah terjadi sebelumnya di mana ada perbedaan penafsiran terhadap pedoman penyelenggaraan."Sesungguhnya hal ini wajar dan pernah beberapa kali terjadi di penyelenggaraan festival seperti 1986 atau 1984. Ada perbedaan penafsiran terhadap aturan yang diberlakukan dalam proses penentuan film," kata Labbes.Ia menyebut pengkajian sebuah film memang tidak mudah, sehingga wajar jika timbul perbedaan namun akan diselesaikan bersama antara komite dan badan pengarah.Sementara itu, Alex Sihar menyebut KFFI akan menyelenggarakan satu sidang pleno lagi untuk mengambil keputusan mengenai kasus tersebut.    Â
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(antara/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
