Russell Crowe Dinyatakan Bersalah
Kapanlagi.com - Russell Crowe dinyatakan bersalah dengan melakukan penyerangan tingkat tiga, sesuai pengakuannya pada hakim kalau ia telah melemparkan telepon pada petugas hotel pada bulan Juni, demikian menurut putusan pengadilan pada hari Jumaat (18/11).
Hakim Pengadilan Tinggi Manhattan Kathryn Freed menyatakan aktor ini dalam pembebasan bersyarat, di mana berarti ia mesti ditahan selama setahuan. Hakim juga mengintruksikan pada Crowe untuk membayar biaya pengadilan US$ 160, yang menurut pembelanya Gerald Lefcourt akan segera dibayarnya.
Jika ia dinyatakan bersalah sesuai tuduahan yang lebih serius sebelumnya - penyerangan dan pemilikan senjata - Crowe dapat kehilangan haknya untuk bekerja di AS dan mungkin mesti mendekam selama tujuh tahun di penjara.
Crowe pernah meraih Oscar lewat peranntya di GLADIATOR 2001, ia juga telah berperan di sejumlah film seperti A BEAUTIFUL MIND dan CINDERELLA MAN.
Advertisement
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(ap/erl)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
-
Dangdut Academy Dangdut Academy 8 Top 21 Dimulai, Simak Beberapa Aturan Baru
