Ada Kemungkinan Moreno dan Marcella Jadi Tersangka
Kapanlagi.com - Setelah pembalap nasional Ananda Mikola ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Pusat, bersama tiga karyawan Marcella Zalianty dalam kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan, dimungkinkan masih ada tersangka lain. Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Angesta Romano Yoyol, Kamis malam (4/12) mengemukakan, penetapan keempat tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini. "Selain Ananda Mikola, tiga karyawan masing-masing AR, YG dan R telah ikut menganiaya korban," ujar Yoyol di Polres Jakarta Pusat. Penetapan keempat pria itu sebagai tersangka, berdasarkan dari keterangan saksi di tiga lokasi kejadian yakni, di Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Hotel Ibis Senen dan di Kantor PT Kreasi Anak Bangsa (KAB) milik Marcella Zalianty. Atas perbuatannya, mereka berempat terjerat pasal 335, 328 dan 333 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. "Kita masih mengembangkan kasus ini, bukan tidak mungkin ada tersangka lain. Hingga kini Moreno Soeprapto dan Marcella Zalianty masih dimintai keterangan. Bukan tidak mungkin, mereka berdua menjadi tersangka bila terbukti ikut atau mendalangi penganiayaan," lanjut Yoyol.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
