Ada Mis-Komunikasi di Sidang Alice - Riri

Ada Mis-Komunikasi di Sidang Alice - Riri Alice Norin

Kapanlagi.com - Tertundanya persidangan gugatan cerai DJ Riri terhadap istrinya Alice Norin di Pengadilan Agama Jakarta, Senin kemarin (19/10), sempat menimbulkan pertanyaan pewarta yang hadir. Pasalnya sidang berjalan singkat dan ketuk palu pun hampir dipastikan diketuk majelis hakim pekan ini. Namun kenyataannya berbeda. Palu tidak jadi diketuk lantaran sidang ditunda hingga minggu depan. Menurut kuasa hukum Riri, Mada R Mardanus, penundaan diakibatkan adanya salah pengertian atau mis-komunikasi antara majelis hakim dengan para pihak yang berperkara. Namun begitu semua telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku."Sebetulnya materi kita sudah selesai dan tinggal pembacaan ikrar talak. Tapi karena ada kesalahpahaman soal jadwal sidang maka terjadi penundaan. Cuma itu saja," katanya kepada KapanLagi.com, Selasa (20/10).Masih kata Mada melalui telepon, kesan bahwa persidangan terkesan cepat juga bukan suatu yang luar biasa. Sebab sebelum dan semasa proses sidang berlangsung Alice telah meminta pisah secara baik-baik dan kedua belah pihak sepakat."Jika jalan itu yang terbaik dan sedari awal ingin diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa tidak. Memang ada penjelasan untuk itu tapi ini solusi terakhir," jelasnya.   

(kpl/dis/boo)

Rekomendasi
Trending