Agar Direhabilitasi, Yoyo Padi Gunakan Pengacara
Yoyo Padi
Kapanlagi.com - Setelah dua kali menjalani persidangan tanpa didampingi pengacara, drumer grup band Padi, Surendro Prasetyo atau Yoyo akhirnya menggunakan jasa pengacara. Mantan suami Rossa itu merasa butuh pengacara, karena berharap bisa direhabilitasi."Kalau menurut saya pribadi, harusnya direhabilitasi. Perkara ini wajibnya memang didampingi kuasa hukum. Kalau dibilang wajib, ya wajib," ujar kuasa hukum Yoyo, Herbin Dasril Siahaan SH, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/06/2011).Herbin mengaku dirinya memang ditunjuk langsung oleh Yoyo untuk mendapingi kasusnya, sebagaimana tugas para pengacara lain terhadap kliennya."Saya diminta sama mas Yoyo, kalau buat mas Yoyo harusnya (pengacara) penting ya. Dia hanya bilang, tolong bapak jalankan tugas bapak sebagai pengacara," ujarnya mengutip Yoyo.Persiapan dalam sidang kali ini? "Tergantung keterangan yang akan diberikan nanti," pungkas Herbin.Yoyo didakwa pasal 112 subsider 107 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia dinilai memiliki menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Dalam sidang sebelumnya, Yoyo tidak didampingi seorang pengacara.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
