Ahmad Dhani Yakin Dul Tak Dipenjara

Ahmad Dhani Yakin Dul Tak Dipenjara dok. istimesa

Kapanlagi.com - Pihak kepolisian mengaku berkas perkara yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Mengacu UU Peradilan Anak, Ahmad Dhani yakin Dul Tak Dipenjara.
Pihak kepolisian mengaku berkas perkara yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Dul, putra dari musisi Ahmad Dhani tidak lama lagi selesai atau P21 untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan.
Dalam berkas tersebut, Dul dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi, lantaran usia Dul masih dibawah umur, ancaman hukumannya pun tidak penuh.
"Saya selalu mengacu kepada spirit Undang-Undang Peradilan Anak No 12 Tahun 2012. Di situ disebutkan bahwa anak nggak mungkin bisa dipenjara," papar Dhani saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/12).
Karena itu ia yakin jika Dul tidak akan dipenjara. "Jadi kalau nanti Dul di penjara sama saja aneh. Karena di undang-undangnya kan mengatakan anak nggak boleh dipenjara, " kata pentolan Republik Cinta Management yang akan selalu mendampingi Dul dalam menjalani proses sidang nanti.
Dalam berkas tersebut, Dul dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi, lantaran usia Dul masih dibawah umur, ancaman hukumannya pun tidak penuh.
"Saya selalu mengacu kepada spirit Undang-Undang Peradilan Anak No 12 Tahun 2012. Di situ disebutkan bahwa anak nggak mungkin bisa dipenjara," papar Dhani saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/12).
Karena itu ia yakin jika Dul tidak akan dipenjara. "Jadi kalau nanti Dul di penjara sama saja aneh. Karena di undang-undangnya kan mengatakan anak nggak boleh dipenjara, " kata pentolan Republik Cinta Management yang akan selalu mendampingi Dul dalam menjalani proses sidang, Kamis (19/12).

 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/dis/dka)

Rekomendasi
Trending