Kapanlagi.com - Pengacara Razman Arif Nasution bersama kliennya, dr. Oky Pratama akan melaporkan selebgram bernama Italiani Ikmal karena diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik. Kejadian berawal saat Italiani koar-koar di media sosial Instagram usai melakukan perawatan di klinik yang berada di kawasan Jakarta Selatan tersebut.
Saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) menurut Rezman selebgram tersebut sudah melakukan perbuatan provokatif. Tak hanya itu, Razman menduga yang bersangkutan melakukan aksi tersebut karena ada maksud dan tujuan tertentu karena telah melihat history chat selebgram tersebut.
"Bahwa dalam kajian kami sudah ada beberapa dan patut diduga dilakukan oleh saudari Italia Ikmal, pelanggaran UU ITE. Di (insta story) itu ada imbauan yang memprovokasi dan men-judge klinik. Saya menduga ini ada maksud tapi kita tidak tahu apakah dari pesaing bisnis atau ada orang yang cemburu sama klinik ini," ungkap Rezman Arif Nasution.
Credit: KapanLagi - Irfan Kafril
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Dr. Oky pun menceritakan kronologi kejadian tersebut yang mengatakan Italiani mengaku tidak dilayani selama 2 jam. Padahal lewat pantauan kamera pengawas, dia selalu dilayani dari awal masuk hingga usai perawatan.Credit: KapanLagi - Irfan Kafril
Tak hanya itu, menurut Dr. Oky karena ketakutan akan dilaporkan, Italiani Ikmal pun menghapus semua postingan foto dan video di akun media sosialnya. Dokter asal Palembang itu juga menegaskan bahwa Italiani memang pasien yang sebelumnya tak dikenal dan juga bukan bagian endorsement.(kpl/irf/gtr)