Alamat Tidak Diketahui, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Memanggil Suami Aura Kasih Lewat Radio
Diperbarui: Diterbitkan:
Aura Kasih - Eryck Amaral ©KapanLagi.com/Daniel Kampua
Kapanlagi.com - Bulan Desember 2020 lalu, artis cantik, Aura Kasih melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Eryck Amaral. Aura mengungkapkan alasan gugatan cerai ini karena sang suami sudah tak pernah tinggal di rumah sejak 10 bulan terakhir. Bahkan, selama itu pula, Aura Kasih dan putrinya juga tak mendapat nafkah.
Proses perceraian Aura Kasih dengan Eryck Amaral pun juga cukup memakan banyak waktu. Pihak pengadilan masih harus menunggu kedatangan dan kabar terbaru Eryk, yang mana ia tak diketahui berada di mana.
Tak diketahui keberadaannya dan juga tempat tinggalnya, pihak pengadilan pun memanggil Eryck Amaral dengan panggilan ghaib, atau dengan menggunakan media, seperti radio, televisi, atau media cetak untuk melakukan panggilan kepada Eryck.
Advertisement
Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan bahwa, Aura Kasih dan suaminya Eryck Amaral dijadwalkan akan menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 28 April 2021 mendatang.
"Yang agenda persidangannya (perdana) itu adalah tanggal 28 April 2021," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (17/3).
1. Pemanggilan Melalui Radio
Namun, karena pihak tergugat yakni Eryck Amaral dikabarkan tengah berada di luar negeri dan tidak diketahui tempat tinggalnya, maka PA Jakarta Selatan memanggil suami Aura Kasih itu lewat radio.Â
"Karena kondisi tergugatnya berada tidak diketahui alamatnya di wilayah Indonesia maka untuk pemanggilan persidangan melalui media massa. Media massa yang dipakai atau digunakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu adalah radio. Pemanggilan lewat radio itu dua kali pemanggilan. Jarak antara pemanggilan pertama dan kedua itu adalah satu bulan," jelas Taslimah.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Kebijakan Pengadilan
Taslimah pun menjelaskan alasannya memanggil Eryck Amaral lewat radio karena memang itu adalah kebijakan dari pihak pengadilan. Namun bisa juga pemanggilan melalui televisi, tergantung dari kesanggupan pihak penggugat.Â
"Ini meyangkut kebijakan ya, bagi yang beralamat tidak diketahui di Indonesia itu masih menggunakan radio. Tapi bisa jadi suatu saat, kebijakan tersebut atau undang-undang tersebut diubah menjadi melalui YouTube atau sosial media itu bisa," papar Taslimah.Â
"Bisa sih pemanggilan melalui running text tv kalau orang yang bersangkutan bersedia atau sanggup. Pernah disarankan atau ditawarkan kepada para pihak untuk pemanggilan bagi pihak yang yang tidak diketahui alamatnya di Indonesia melalui TVRI. Tapi kan biayanya mahal. Ada pihak yang bersedia ada pihak yang tidak bersedia. Siapa yang mengajukan gugatan dia yang membayar," lanjutnya.Â
3. Jika Tergugat Tidak Hadir
Ia pun menjelaskan apabila Eryck Amaral tidak hadir dalam persidangan, sidang tetap berjalan dan keputusan tergantung dari majelis hakim.Â
"Bila mana dua kali berturut-turut dipanggil untuk sidang nanti tanggal 28 April 2021 dia (tergugat) tidak hadir di persidangan dan penggugat hadir dia sanggup membuktikan dalil gugatannya, majelis bermusyawarah maka majelis hakim punya sikap," pungkasnya.Â
Sudah Baca yang Ini?
Pengadilan Pastikan Sidang Cerai Perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral Tanggal 28 April 2021
Sidang Cerai Perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral Akan Digelar 24 April
Tak Keluar Rumah Berbulan-bulan, Aura Kasih Tertular Covid-19?
Berbulan-bulan Nggak Keluar, Aura Kasih dan Anaknya Tertular Covid-19 dari Orang yang Datang ke Rumah
Aura Kasih Curhat Soal Berat Badannya yang Naik 5 Kilogram Sejak Positif Covid-19
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
Berita Foto
(kpl/rhm/dwn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
