Andi Soraya Divonis 3 Bulan Penjara

Kapanlagi.com - Hari ini, Kamis (09/10/08), di PN Jakarta Selatan, persidangan kasus tindak kekerasan yang melibatkan artis cantik, Andi Soraya, kembali digelar. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan sidang dengan terdakwa, Andi Soraya. Majelis hakim yang diketuai oleh Ida Bagus Dwi Yantara, SH memutuskan dan memberi vonis yaitu hukuman pidana selama 3 bulan untuk Andi Soraya.Kasus ini berawal dari insiden pelemparan gelas yang dilakukan Andy Soraya terhadap Sri Sukaesih. Kejadian tersebut terjadi di diskotek Second Floor, Kemang, Jakarta Selatan, pada tanggal 23 November 2007 silam. Proses persidangan ini berlangsung kurang lebih selama 6 bulan, hingga sidang pembacaan putusan sidang hari ini.Selama proses sidang, sempat terjadi krisis kepercayaan terhadap tim jaksa penuntut umum. Hal ini dikarenakan adanya alat bukti berupa gelas yang digunakan untuk melempar, tidak pernah dihadirkan di saat sidang. Padahal alat bukti tersebut adalah bukti yang sangat vital. Namun setelah melakukan berbagai pertimbangan. Tim hakim tetap menetapkan bahwa Andi Soraya adalah bersalah dan harus jalani masa tahanan.Sampai saat ini, belum ada kabar tentang kelanjutan putusan hakim tersebut. Andi Soraya masih belum memberikan keterangan dirinya akan banding atau tidak. Yang pasti hingga saat ini Andi masih belum ditahan. 

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

(kpl/buj/dna)

Rekomendasi
Trending