Andika Kangen Band Wajib Lapor Senin - Kamis
Andika Kangen Band
Kapanlagi.com - Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa Setyawan dilaporkan ke polisi karena dituding telah melakukan penganiayaan terhadap kawannya sendiri bernama Rahmat. Saat ini, Andika pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis."Sudah jadi tersangka namun tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar seorang anggota polisi yang tak mau disebut namanya saat ditemui di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/06) sore.Awal perseteruan antara Andika dan temannya Rahmat terjadi saat sang teman main ke tempat tinggalnya di kawasan Cibubur. Awalnya, tidak ada kejadian apa-apa sampai akhirnya laptop yang dimiliki Andika hilang. Saat itu, Andika curiga kepada temannya namun mendiamkannya selama sebulan.Sampai akhirnya terjadilah pemukulan itu karena Andika mengalami kehilangan kedua, yakni Blackberry-nya. Andika langsung emosi dan memukul dia sambil menanyakan soal hilangnya BB dan laptop itu. Tapi setelah itu mereka didamaikan oleh ketua RT setempat dan berdamai."Makanya tiba-tiba hari ini dia dapat panggilan. Padahal sebelumnya sudah damai. Kita bingung banget," ujar manajer Kangen Band, Sujana, kepada KapanLagi.com™.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/npy)
Advertisement
