Angie Ajukan Tahanan Kota Agar Bisa Bersama Anak

Angie Ajukan Tahanan Kota Agar Bisa Bersama Anak Angelina Sondakh

Kapanlagi.com - Masa penahanan Angelina Sondakh hanya berusia 20 hari, dan jika dihitung, pada 16 Mei mendatang masa penahanannya akan habis. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan tertentu masih bisa memperpanjangnya lagi.
Teuku Nasrullah, pengacara Angelina Sondakhmengungkapkan, kalau pihaknya menyiapkan beberapa strategi terhadap kliennya, termasuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita akan mengajukan penangguhan penahanan, kalaupun tidak bisa penangguhan penahanan kita ajukan tahanan kota. Kalaupun itu juga tidak boleh kita akan minta menjadi tahanan rumah, supaya Angie bisa bersama anaknya," ungkap Angie saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).
"Untuk pemeriksaan kita kooperatif hadir ke sini. Kita juga berharap tanggal 16 Mei nanti tidak ada perpanjangan penahan, kalaupun mau diperpanjang jadi tahanan rumah atau tahanan kota saja," sambungnya.
Pihak Angie dalam mengajukan penangguhan penahanan, akan mengajukan beberapa orang yang akan menjadi jaminan sebagai mana aturan dalam undang-undang, yakni penangguhan penahanan dapat dengan jaminan orang atau uang.
"Jika diperlukan kedua-duanya (uang dan orang) kita akan menyanggupi. Undang-undang tidak menyebutkan berapa besar jaminan uang, tetapi diserahkan kebijakan aparat penegak hukum," tegas Nasrullah.
Menurut Nasrullah banyak orang yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin, tapi hingga sekarang ini secara formal menggunakan kedua orang tua Angie.
"Perlu diingat kredibilitas kedua orang tua Angie itu mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi, Profesor Doktor," tegasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending