Angie Dipecat Dari Wasekjen Partai Demokrat
Angelina Sondakh
Kapanlagi.com - Pemecatan Angelina Sondakh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat tinggal selangkah lagi. Surat pemecatan itu sudah ditandatangani.
"Saya sudah teken suratnya sejak dua hari lalu sebelum saya rapat ke Jepara. Karena sesuai aturan AD/ART di Partai Demokrat, kalau ada kader Partai Demokrat terlibat urusan korupsi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka maka dewan kehormatan harus memberhentikan sebagai pengurus partai," kata Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik di Jakarta, Selasa (07/02/2012) sore.
Ia menambahkan, pemberhentian sebagai pengurus bukan dikeluarkan dari partai. Sebagai anggota partai Angie tidak berhenti, karenanya masih berstatus sebagai kader partai tersebut.
"Kalau keanggotaan sebagai DPR ada lagi aturannya di sana di DPR, tanya fraksi. Kalau di dewan kehormatan itu adalah aturan partai pengurus, jadi kalau ada orang demokrat yang terlibat kasus maka dia diberhentikan dari kepengurusan. Ibu Angie kan Wasekjen maka sebagai Wasekjen diberhentikan," katanya.
Jero mengatakan proses pemberhentian Angelina Sondakh dimulai saat yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK, Jumat (3/02/2012).
"Sejak dia ditetapkan sebagai tersangka sudah kita proses, komisi pengawas mengadakan rapat memberikan rekomendasi kepada dewan kehormatan dan saya sudah meneken suratnya," katanya.
Namun terkait pemberhentian Angelina dari posisi anggota DPR, Wacik mengatakan ada prosedur di DPR untuk hal tersebut dan menjadi kewenangan DPR.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(antara/dar)
Advertisement
