Ari Wibowo Sebut Kedua Anaknya Sepakat Ikut dirinya, Inge Anugrah Tetap Perjuangkan Hak Asuh
Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Proses perceraian masih terus berlangsung, pesinetron Ari Wibowo menyebut jika kedua anaknya, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo ikut dilibatkan saat memutuskan untuk berpisah dari Inge Anugrah. Bahkan, lelaki berusia 52 tahun itu menyebut jika kedua anaknya ingin ikut dengannya jika Ari dan Inge sudah tak tinggal satu atap lagi.
"Gini, anak-anakku bukan anak kecil, bukan anak dibawah 5 tahun, udah diatas 12 tahun. Setau saya mereka udah bisa memilih jug mau ikut dengan siapa. Suara mereka sudah didengar dan mereka memang mau ikut saya dua-duanya," ucap Ari usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Advertisement
1. Gugatan Hak Asu Tetap Ada
Meski di luar persidangan anak-anak sudah memilih tinggal bersama Ari, namun gugatan hak asuh tetap dilayangkan Ari. Terlebih anak pertamanya sudah hampir 17 tahun dan yang kedua, anaknya sudah mulai tumbuh dewasa.
"Tetapi gimana pun juga ini hak asuh anak terhadap anak yang udah cukup dewasa, kenzo udah 15 tahun, jd bukan anak kecil lagi, 2 tahun lagi dia udah punya KTP, udah bisa kerja, dianggap orang dewasa bisa nikah dll, jadi bukan anak kecil lagi," katanya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Tak Akan Halangi Inge
Kalau nantinya kedua anaknya tinggal bersama dirinya, Ari menegaskan tak akan menghalangi jika Inge ingin bertemu. Apalagi, Inge adalah ibu yang sudah melahirkan kedua buah hatinya.
"Tetapi hak asuh anak nggak akan buat aku menutup pintu untuk ibunya ketemu mereka kapapnpun di mana pun mau ketemu silakan, ga akan ada larangan, ga akan menyulitkan untuk anak-anak ketemu ibu atau ibu ketemu anak-anaknya," tegas Ari.
3. Inge Berupaya Terkait Hak Asuh
Sementara itu, Inge di tempat terpisah rupanya tetap mengupayakan agar hak asuh kedua anaknya jatuh pada dirinya. Tentunya lewat jalur persidangan cerainya dengan Ari.
"Ini (hak asuh) yang diperjuangkan," tegas Inge.
"Diperjuangkan karena dalilnya ada. Menurut undang-undang yurisprudensi, kala orang tua bercerai, anak yang belum mencapai umur 18 tahun maka pengadilan menetapkan ibunya sebagai wali dan kewajiban bapaknya untuk menafkahi, menyiapkan rumahnya, biaya pendidikan, asuransi, dan kesehatan. Itu intinya," Petrus Bala Pettyona selaku kuasa hukum Inge menimpali.
(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)
(kpl/aal/dyn)
Advertisement